Mulai Tahun Depan, Menteri Wajib Gunakan Mobil Dinas Maung Pindad

CyberTNI.id| JAKARTA- Jumat (24/10/2025) — Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh menteri dan pejabat eselon I untuk menggunakan kendaraan dinas buatan dalam negeri, Maung Pindad, mulai tahun depan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung industri otomotif nasional dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan impor.

Maung Pindad adalah kendaraan taktis ringan 4×4 yang diproduksi oleh PT Pindad.

Kendaraan ini dirancang untuk mendukung berbagai operasi di medan ekstrem dan memiliki spesifikasi tinggi, termasuk kecepatan aman hingga 120 km/jam dan transmisi manual 6-percepatan. Maung juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang meningkatkan kemampuannya, seperti braket senjata 7,62 mm, konsol senjata SS2 V4, perangkat GPS navigasi, dan tracker kendaraan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran negara, sekaligus memberikan dukungan pada industri otomotif nasional.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri dan memperkuat sektor industri dalam negeri.

( Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *