Oknum Kasi DPU-TR Kuningan Diduga Lakukan Pungli, Atas Perintah Pimpinan

CyberTNI.id | KUNINGAN, 28/10/2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan Jawa Barat, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama dari kalangan Pengamat Publik, pasalnya, belum lama ini mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pembuatan Septic Tank di beberapa desa untuk membantu Kesejahteraan Masyarakat tidak mampu di Desa

Iwan Setiawan, Ketua Mitra Intelejen Negara (MIN) Kabupaten Kuningan dan juga dikenal sebagai pengamat Publik, mengatakan kepada CyberTNI.Id, “Kami, Menyayangkan kepada para pejabat di Kuningan ketika mendapatkan bantuan untuk Masyarakat, namun anggaranya banyak di pungli, seperti halnya di DPU-TR, ada informasi Pejabat sekelas Kepala Seksi mengerjakan Septic Tank, namun bekerja sama dengan kelompok, dan diduga keras memungut 10% persen dari anggaran Pagu.

Dugaan pungutan 10% dari Bantuan Swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 namun pelaksanaannya di tahun 2024 lalu, Dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan Kabupaten Kuningan yang dijabat Ir. I. PUTU BAGIASNA, MT. hingga sekarang yang diperuntukan bagi beberapa Kelompok swadaya masyarakat yakni untuk kegiatan fisik DAK 22 desa Kelompok swadaya masyarakat pembuatan septic individual 80 kepala keluarga.

Dari hasil Investigasi, saudara-saudara kita dilapangan, pekerjaan tesebut yg dikerjakan kelompok swadaya masyarakat (Swakelola) sebesar Rp.560.000.000×22 kelompok swadaya masyarakat, per kelompok mendapatkan bantuan sebesar Rp.12.320.000.000, namun ada indikasi keras pungutan 10% dilakukan oknum kepala seksi kesejahteraan, Nur Jamaludin ke setiap kelompok swadaya masyarakat atau terhadap Kepala Desa, “Kami, yakin pungutan tersebut atas perintah pimpinannya.

Dirinya meminta kepada pihak lembaga hukum yang terkait agar menindak tegas para pejabat yang melakukan pungli (korupsi) karena tidak mencerminkan pembangunan kabupaten Kuningan yang bersih dari Koruptor, maka, “Kami, akan melayangkan surat secara resmi, Baik kepada Polres atau Kejaksaan agar melakukan pemanggilan oknum Dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Kuningan untuk mempertanggung jawabkan, serta segera melakukan investigasi hasil laporan (temuan) dilapangan untuk mencari kebenaran, disisi lain, Kami siap mengawal kebenaran tersebut sampai tuntas, tandasnya.(MOCH. MANSUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *