PEMALANG MENUJU KOTA BEBAS KUMUH : TANGGUNG JAWAB BERSAMA, BUKAN SEKADAR JANJI PEMERINTAH

CyberTNI.id | Pemalang – Upaya Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, untuk melepaskan label “daerah kumuh” dari Kabupaten Pemalang patut diapresiasi. Komitmen ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap citra daerah, tetapi juga menyentuh isu yang lebih fundamental: kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan beliau, “Jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor,” menegaskan bahwa stigma negatif harus dilawan dengan tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Langkah awal dengan menyiapkan roadmap pengelolaan sampah berbasis masyarakat menuju target 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029 adalah langkah visioner yang sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan.

Namun, pertanyaannya: apakah roadmap ini cukup? Apakah masyarakat benar-benar siap menjadi garda terdepan pengelolaan sampah?

Mengapa Sampah Adalah Masalah Kita Semua?

Sampah bukan sekadar urusan pemerintah daerah atau petugas kebersihan. Sampah adalah hasil aktivitas kita sehari-hari. Jika rumah tangga sebagai unit terkecil masyarakat tidak terlibat aktif dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, maka skema pengelolaan sebesar dan secanggih apa pun tidak akan berhasil.

Perubahan besar selalu dimulai dari hal kecil. Kesadaran memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga kebiasaan membawa kantong belanja sendiri bisa menjadi kunci menuju Pemalang yang bersih dan sehat.

Masyarakat Melek Sampah, Pemerintah Hadir Nyata

Akan tetapi, tanggung jawab ini tidak boleh hanya dibebankan pada masyarakat. Pemerintah daerah harus menjamin ketersediaan infrastruktur yang mendukung kebiasaan baru ini. Tempat sampah terpilah, fasilitas daur ulang, sistem pengangkutan sampah yang efisien, serta edukasi berkelanjutan harus menjadi prioritas.

Selain itu, pengawasan terhadap tempat pembuangan sampah liar dan sistem open dumping harus diperketat. Jika syarat penghargaan Adipura saja melarang keberadaan TPS liar, maka logis jika Pemalang benar-benar menutup semua akses praktik buang sampah sembarangan.

Adipura: Bonus atau Tujuan?

Penghargaan Adipura seharusnya dilihat bukan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai bonus atas kerja keras bersama. Yang lebih penting dari penghargaan adalah terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni untuk semua warga Pemalang.

Menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator utama penghargaan adalah keputusan yang tepat. Tapi yang lebih penting, indikator itu harus menjadi ukuran internal bagi setiap daerah, bukan sekadar penilaian dari pusat.

Penutup: Menuju 2029, Dimulai Hari Ini

Target 2029 sebagai tahun Pemalang bebas dari sampah liar harus dimulai hari ini. Bukan besok. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun budaya baru dalam memperlakukan sampah: sebagai tanggung jawab, bukan beban. Sebab kota yang bersih bukan diukur dari berapa kali petugas kebersihan bekerja, melainkan seberapa banyak warga yang tidak membuang sampah sembarangan.

Pemalang bersih bukanlah utopia, tapi keniscayaan — jika kita semua mau bergerak.

Arden73

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *