CyberTNI.id | Jombang,24 Februari 2026 — Pembongkaran empat bangunan yang berdiri di atas lahan berstatus tanah eigendom di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, sempat mencuat dan menuai sorotan publik. Namun hingga kini, peristiwa tersebut dinilai belum memiliki kejelasan, baik dari sisi hukum maupun tanggung jawab pemerintah desa setempat.
Diketahui, dari empat bangunan yang dibongkar, dua di antaranya merupakan aset milik Desa Mancar, yakni gedung PKK dan Posyandu yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sementara dua bangunan lainnya merupakan rumah milik warga setempat.
Menurut pengaduan salah satu narasumber warga sekitar kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pembongkaran tersebut dilakukan dengan alasan akan berdirinya sebuah pabrik di lokasi tersebut.
“Iya mas, kira-kira pembongkaran ini apakah tidak menabrak aturan? Sebab itu kan merupakan bangunan aset desa yang dibangun dan dibiayai oleh negara,” ujar narasumber saat menyampaikan aduan kepada LSM, Selasa (24/02/2026).

Narasumber juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bangunan pengganti untuk gedung PKK dan Posyandu yang telah dibongkar. Meski demikian, pembongkaran tetap dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa.
“Itu bisa disebut perusakan atau penghapusan aset desa, apalagi sampai sekarang belum ada pengganti dari kedua gedung tersebut,” tandasnya. Lebih lanjut, narasumber menduga pembongkaran aset desa tersebut dilakukan demi kepentingan pembangunan pabrik mainan. Ia menilai, pihak desa terkesan lebih mengedepankan kepentingan investor dibandingkan kepentingan masyarakat.
“Kesan yang muncul, pihak desa lebih mementingkan berdirinya pabrik itu. Padahal, kita juga belum tahu pasti kejelasan legalitasnya. Apalagi, sepertinya titik koordinat lokasi tersebut berada di zona kuning permukiman,” tambahnya.

Selain itu, beredar informasi bahwa warga yang rumahnya terdampak pembongkaran telah menerima kompensasi dari pihak pabrik. Namun, menurut sumber, sebagian warga masih mengeluhkan nilai ganti rugi yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian atas pembongkaran rumah mereka.
“Warga memang dapat kompensasi, tapi kabarnya masih banyak yang mengeluh karena nilainya tidak cukup untuk mengganti kerugian,” imbuhnya. Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mancar belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi polemik tersebut.
Terkait hal ini, Divisi Intelijen Cyber TNI menyatakan akan terus melakukan upaya investigasi dengan menggali keterangan dari pihak Pemerintah Desa, warga terdampak, pemilik pabrik, serta dinas terkait guna mengungkap secara jelas duduk perkara pembongkaran aset desa di Desa Mancar tersebut.
Red_team












