Penataan Kabel Udara Dimulai, Kawasan Alun-Alun Magetan Jadi Titik Awal Perapihan Kota

CyberTNI.id | MAGETAN,Selasa (3/3/2026) — Kabel udara yang selama ini mengganggu dan semrawut di kawasan Kota Magetan mulai ditertibkan.

Penataan jaringan diawali dari area Alun-Alun Magetan.

Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya mengatakan penertiban dilakukan bersama penyedia layanan internet (ISP) dan sejumlah organisasi perangkat daerah setelah melalui koordinasi sejak Oktober lalu.

’’Kami sepakat mulai merapikan kabel ruwet tanpa mengganggu layanan internet masyarakat,’’ ujarnya

Di kawasan alun-alun, sedikitnya delapan ISP terlibat dalam proses penataan.

Petugas menemukan berbagai persoalan, mulai kabel tidak beraturan hingga kabel tanpa identitas pemilik alias kabel liar.

’’Tidak semua kabel diketahui pemiliknya. Bahkan ada kabel liar yang ikut ditertibkan,’’ jelasnya.

Penataan juga menyasar kabel crossing yang melintang sembarangan.

Ke depan, pemasangan kabel akan diatur bersama, termasuk standar ketinggian dan jalur lintasan agar lebih rapi dan aman.

Setelah Alun-Alun Magetan, penataan dilanjutkan bertahap ke enam titik strategis lain.

Di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Sawo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, jalur Pasar Baru, serta kawasan Pasar Sayur.

’’Kami berharap penataan ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga meminimalkan risiko kabel yang membahayakan warga,’’ tegas Cahaya.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *