CyberTni.id |JAKARTA — Setiap Warga Negara Indonesia Menjunjung tinggi falsafah Dasar Pancasila ,UUD 1945 dan Mentaati Peraturan Perundang -Undangan KUHP serta KUHAP
Sabtu (26/7/2025)
A). Organisasi adalah kelompok individu yang terstruktur dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Contoh :
1.1. Organisasi Ke Agamaan Islam,
Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) terdiri dari :
* Muhamaddiyah
* Nahdlatul Ulama (NU)
* Persatuan Islam (PERSIS)
* Persatuan Umat Islam (PUI)
* Al-Irsyad Al-Islamiyyah
* Sarekat Islam
* Al-Washliyah
* Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
* Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI)
Organisasi umum dalam islam :
* Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)
* Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT)
* Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)
* Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Persatuan Organisasi Pemuda Islam atau Ormas di bawah KNPI (KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA) :
* Pemuda Muhammadiyah (PM)
* Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
* Pemuda Islam (PI)
* Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
* Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Pemuda PERTI)
* Pemuda Muslimin Indonesia (PMI)
* Persatuan Ummat Islam (PUI).
* Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI)
* Gerakan Pemuda Islam (GPI)
* Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII)
* Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII)
* Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
* Muhammadiyah (IRM)
* dll
1.2. Organisasi Umum ialah :
* Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
* Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
* Gerakan Rakyat Indonesia (Gerinda)
* Pergerakan Wanita
Organisasi Umum mitra dengan Pemrintah :
* Palang Merah Indonesia (PMI)
* Karang Taruna (KT)
* Taruna Siaga Bencana (Tagana)
* Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Khusus Singkatan Tani, Nelayan, Petenakan dan Pekebudanan :
* Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
* Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
* PTPN (PT Perkebunan Nusantara)
* Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI)
1.3. Khusus Organisasi Pelajar ialah :
* Generasi Muda
* Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO)
* Pembangunan Indonesia (GMPI)
* Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
* Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI)
* Persatuan Pelajar Indonesia (PPI)
* Purna Paskibraka Indonesia (PPI)
* Gerakan Pramuka (GP)
* Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
* Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BE-Indonesia
B).Lembaga adalah seperangkat aturan, norma, nilai, dan adat istiadat yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.
Jumat (25/7/2025)
Ada dua Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah ialah,
(1.1). Lembaga Pemerintah :
A. Lembaga Yudikatif,
* MA = Makamah Agung
* MK = Makamah Kontitusi
B. Lembaga Legislatif,
* Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
* Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
* Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
C. Lembaga Eksekutif,
* PRESIDEN/WAKIL
* MENTERI
* GUBENUR
* BUPATI/WALI KOTA
* ASN
D. Lembaga Negara Independen :
1. Lembaga Keungan,
* Gubernur Bank Indonesia (GBI)
* Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
* Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
2.Lembaga Hukum,
* Komisi Yudisial (KY)
* Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
3.Lembaga Pemilihan,
* Komisi Pemilihan Umum (KPU)
* Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
* Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
4.Lembaga Tindak lanjut,
* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
* Badan Pemerisaan Keuangan (BPK)
* Kejaksaan Agung (KA)
6. Lembaga Pelindungan,
* Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
* Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
* Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
* Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
7. Lembaga Pencerahan,
* Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
* Dewan Pendidikan
* Dewan Pers
. Dewan Pers Independen
E. Lembaga Indepeden Angkatan :
* Polisi Republik Indonesia (POLRI)
* Tentara Nasional Indonesia (TNI)
* Polisi Pamong Praja (POL – PP)
(1.2). Lembaga Mitra dengan Negara :
1. Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM)
2. Rukun Warga (RW)
3. Rukun Tetangga (RT)
(1.3). Lembaga Non Pemrintahan :
* Lembaga Swadaya Mayasrakat (LSM)
* Lembaga Pelindungan Dan Pemberdayaan Ko nsumen Indonesia (LPKKI)
(1.4). Lembaga daerah atau Lokal Masing” :
Gabungan Kelompok tani
(Gapoktan)
Kelompok Tani
(Poktan)
C). *Ormas (Organisasi Kemasyarakatan)* adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela, dengan tujuan berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara.
* PPM (TNI)
* FKPPI (TNI dan Polri)
* Pemuda Pancasila (PP)
* Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Jaya-GRIP)
* Laskar Merah Indonesia (LMP)
* Prima Indonesia (CSO)