CyberTNI.id | Jumat 10 Oktober 2025 — Pernikahan antara Tarman (74) dan Sela Arika (24) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, yang viral karena mahar cek senilai Rp3 miliar, sempat digegerkan isu pengantin pria kabur. Namun, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan segera melakukan klarifikasi ke pihak keluarga.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan preventif dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri.
Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kemudian berkunjung langsung ke kediaman keluarga pihak perempuan.
“Ternyata tidak demikian (kabur, red), bahwa keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,”kata Kapolres Ayub, Jumat (10/10/2025) di Pacitan.
Informasi ini diperkuat dengan adanya video panggilan (video call) yang dilakukan oleh orang tua Sela Arika di hadapan Kapolsek dan perangkat desa.
Pernikahan yang berlangsung pada Rabu malam (8/10/2025) ini menyita perhatian publik karena selisih usia kedua mempelai mencapai 50 tahun.
Meskipun mahar fantastis itu memicu sorotan, pihak keluarga perempuan menyatakan tidak merasa dirugikan perihal uang mahar Rp3 miliar tersebut.
Kapolres Pacitan juga menanggapi isu yang beredar terkait riwayat hidup Tarman, seperti dugaan mantan narapidana dan penipu.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan potensi informasi tersebut dan mengedukasi keluarga Sela Arika. Kakek Sela Arika, Sarman, disebut telah mengetahui riwayat hidup Tarman.
Kapolres Ayub juga menegaskan bahwa Polres Pacitan sangat terbuka jika ada warga yang menemukan atau merasa dirugikan oleh tindak pidana lain.
Team