CyberTNI.id | MADIUN,Minggu (14/12/2025) — Prosesi pernikahan aktivis lingkungan Jawa Tengah, Adetya Pramandira atau Dera, dengan Fathul Munif berlangsung lancar di Dukuh Seloaji, Dusun Slaji, Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun Provinsi Jawa timur
Pemerintah desa Kare memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai ketentuan tanpa hambatan. Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Randualas, Suratno, mengatakan akad nikah hingga doa bersama berlangsung tertib.
“Pernikahan Dera dan Munif berjalan aman dari awal hingga selesai. Tidak ada persoalan ataupun gangguan,” ujarnya.
Prosesi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir tanpa kendala.Ia memastikan tidak ada pemeriksaan tambahan ataupun prosedur khusus yang memengaruhi jalannya acara.
“Semua lancar, tidak ada kemacetan maupun hambatan lain,” imbuhnya.Suratno menambahkan bahwa kedua mempelai kini sah sebagai suami istri. Ia menyebut akad sebelumnya telah pernah dilaksanakan di Jakarta.
Terkait proses hukum yang membelit Dera dan Munif, pihak desa mengaku tidak mendapat informasi lebih jauh. “Untuk urusan hukum saya tidak tahu. Tugas saya hanya mengurus pelaksanaan pernikahan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, akad turut dihadiri keluarga besar dari Semarang dan Madiun.Salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa pasangan tersebut memperoleh surat penangguhan penahanan agar pernikahan sederhana itu dapat berlangsung.
Dera dan Munif merupakan aktivis lingkungan dan HAM yang saat ini tengah diproses hukum oleh Polrestabes Semarang. Keduanya dijerat UU ITE dan Pasal 160 KUHP terkait unggahan di media sosial mengenai gelombang aksi pada Agustus 2025.
Mereka ditangkap pada 27 November 2025 dan kasusnya memicu perhatian luas. Tercatat lebih dari 200 orang mengajukan permohonan penangguhan penahanan, termasuk tokoh agama, akademisi, serta pegiat masyarakat sipil.
Di antara para penjamin terdapat dua tokoh nasional, Alissa Wahid dan Inayah Wahid, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang merupakan bagian dari Jaringan Gusdurian.
Dera diketahui bekerja sebagai staf advokasi dan pengorganisasian rakyat di Walhi Jawa Tengah, sedangkan Munif dikenal sebagai aktivis Aksi Kamisan Semarang.
Meski sedang menghadapi proses hukum, pernikahan keduanya tetap dapat digelar di Madiun, kampung halaman keluarga mempelai perempuan.
(Nang)












