CyberTNI.id | Jombang, Selasa 28 Oktober 2025 – Sebuah pekerjaan kontruksi bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jombang senilai Rp. 1.679.394.000 (satu milyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) untuk pembangunan rehap saluran drainase dan trotoar di Jl. KH. Abdurrahman Wahid sebelah utara mulai menuai banyak cerita miring dari masyarakat Jombang yang menganggap proyek tersebut telah dimonopoli oleh beberapa orang saja, terutama dalam pengawasan pekerja kasar dan keamanan dilapangan yang hanya dikuasai segelintir oknum yang diduga adalah pelaku premanisme, Selasa (28/10/2025).
Kesenjangan kesempatan kerja masyarakat yang tidak memiliki koneksi atau akses ke lingkaran kekuasaan sering kali merasa frustrasi karena peluang kerja hanya didominasi oleh orang-orang “dalam” yang memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
Kurangnya transparansi proses perekrutan pegawai, penunjukan kontraktor, atau pembagian proyek yang tidak transparan membuat masyarakat curiga dan mempertanyakan keadilan dalam sistem yang ada.
“iya mas, makanya kita kurang begitu peduli dengan pembangunan yang ada didesa, kecamatan, atau bahkan wilayah kabupaten kita sendiri. Karena yang menguasai lapangan ya itu-itu aja, malah kita yang asli pribumi disini tidak dapat kesempatan untuk ikut bekerja selama proyek berjalan, Saya harap ada perubahan lah mas. Mereka kalo mengaku preman kita juga bias jadi preman demi sesuap nasi,” ujar warga candi yang enggan disebutkan namanya.
Bagaikan dimonopoli, karena pemain proyek APBD di Kabupaten Jombang hanya itu-itu saja. Lantas apakah tidak lebih banyak kesempatan untuk bermain nakal ataupun korupsi anggaran pemerintah yang notabennya adalah keringat rakyat.(ag/kv)












