CyberTNI.id | Pemalang, 29 Agustus 2025 – Dalam rangka memenuhi target pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat (29/8/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pemalang.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang berhasil merealisasikan target dengan terbentuknya 60 Posbankum, atau setara 25 persen dari jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.
“Sebanyak 60 Posbankum telah terbentuk, artinya sebesar 25% telah sesuai target,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo.
Peran Paralegal dalam Posbankum
Keberadaan Posbankum nantinya akan melibatkan paralegal-paralegal desa yang bertugas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Para paralegal akan mendapat pelatihan bersertifikat dan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
“Dengan begitu, layanan hukum benar-benar dekat dan langsung bisa dirasakan oleh masyarakat desa,” jelas Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Madya yang turut mendampingi kegiatan Rakor.
Akses Hukum Masyarakat Desa
Kepala Bagian Hukum Setda Pemalang, Arif Rahman Hakim, menegaskan pencapaian target ini merupakan tonggak penting dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa.
“Posbankum hadir untuk memastikan setiap masyarakat desa dapat memperoleh informasi hukum, mediasi, hingga pendampingan melalui paralegal yang sudah dibekali kompetensi khusus,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid Pemerintahan Desa Dispermades Pemalang, Wendy Resnu Pratama, menekankan bahwa Posbankum juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa agar lebih sadar hukum.
“Kami mendorong agar seluruh desa di Pemalang, yang jumlahnya 223 desa/kelurahan, segera memiliki Posbankum,” ungkapnya.
Peserta dan Harapan
Kegiatan ini diikuti oleh para camat, kepala desa/lurah, serta perwakilan paralegal dari desa/kelurahan. Dengan adanya sinergi antara Pemkab Pemalang dan Kanwil Kemenkum Jateng, diharapkan pembentukan Posbankum dapat diperluas hingga mencakup seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang.
(Arden Suhadi C, PM.C, PFW)