Berita  

Ratusan Ribu Warga Cirebon Terancam Kehilangan BPJS, Pemkab Didesak Segera Cari Solusi

CyberTNI.id  | Cirebon, 30 Januari 2026 — Kabupaten Cirebon yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk sangat padat terdiri dari 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan tengah menghadapi persoalan serius terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Ratusan ribu warga terancam kehilangan hak layanan kesehatan akibat status BPJS yang dinonaktifkan.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan nasional. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon didesak segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pendataan ulang dan mengajukan pembaruan kepesertaan bagi warga yang terdampak pencoretan BPJS.

Berdasarkan data yang ada, dari total 2.434.728 jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, hanya 1.803.158 jiwa yang masih berstatus aktif. Sementara itu, sebanyak 631.570 jiwa lainnya tercatat tidak aktif. Mayoritas peserta nonaktif tersebut berasal dari kategori BPJS Mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, menjelaskan bahwa penurunan persentase kepesertaan aktif salah satunya disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk yang belum seluruhnya terakomodasi dalam sistem aktivasi BPJS. Ia menegaskan bahwa warga yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat dengan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat beberapa alasan utama mengapa kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan, di antaranya: peserta dinilai telah mampu membayar iuran secara mandiri, peserta tidak ditemukan keberadaannya, status peserta berubah menjadi pekerja penerima gaji, peserta telah meninggal dunia, serta adanya pendaftaran ganda.

Menyikapi persoalan tersebut, Aliansi Cirebon Bergerak mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon agar lebih proaktif mencari solusi demi memastikan masyarakat kembali dapat merasakan manfaat Universal Health Coverage (UHC). Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan mengajukan penambahan kuota aktivasi PBI APBN kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Aliansi berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, hak dasar masyarakat Kabupaten Cirebon di bidang kesehatan dapat tetap terjamin dan tidak ada warga yang terabaikan dari layanan kesehatan yang layak.

 

Nanang kalnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *