Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Barat 6 Darul Masholeh Kota Cirebon Di Duga Tidak Transparan Dan Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait 

CyberTNI.id | Cirebon,Rabu 24 Desember 2025 — Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Darul Masholeh Kota Cirebon, Jawa Barat, diduga kurang transparan dalam pelaksanaannya, Rabu (24/12/2025).

Proyek yang sedang di kerjakan ini diduga tidak mematuhi amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang didanai negara itu wajib untuk memasang papan nama proyek.

Pemasangan papan informasi proyek sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui rincian anggaran, dan pelaksanaan proyek yang sedang berlangsung. Namun dalam proyek rehabilitasi ini, papan informasi proyek tidak tercantum Nilai Anggaran, yang memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutup-tutupi informasi dari publik.

Harun sutejo aktivis kota Cirebon mengatakan, “mencantumkan nilai anggaran di papan nama proyek di setiap pekerjaan wajib dilakukan supaya masyarakat sekitar tahu berapa besaran anggaran yang di terima dan kegiatan apa saja yang sedang dikerjakan. Hal ini adalah bagian dari transparansi yang harus dipenuhi.” ujar Harun sutejo

Selain itu, Harun sutejo, juga menyayangkan masalah keselamatan kerja. Menurutnya, pemborong proyek diduga tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi para pekerja, sehingga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tambahnya.

Ketidak patuhan terhadap standar keselamatan kerja dapat berdampak serius pada kesehatan dan keselamatan para pekerja di lapangan. Saya berharap, Dinas terkait segera mengambil langkah untuk memberi teguran kepada oknum pemborong nakal agar bisa memperbaiki keadaan ini demi kepentingan bersama.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan transparansi dan keselamatan kerja dalam proyek-proyek publik dapat lebih diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya pun berharap agar pihak dari dinas terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek serupa di masa mendatang agar tidak terulang lagi, tutupnya.

kurangnya transparansi dalam pekerjaan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Dinas Perumahan Rakyat provinsi adalah masalah serius yang memerlukan tindakan dan pelaporan yang tepat.
Permasalahan ini menyoroti perlunya akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan yang efektif dari pihak berwenang untuk memastikan kualitas infrastruktur sekolah dan mencegah tindak pidana korupsi.

Masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan dapat melaporkan dugaan penyimpangan proyek pemerintah melalui saluran resmi, seperti situs whistleblowing system KPK atau lapor kepada pihak kejaksaan setempat.

Hingga berita ini diterbitkan Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi. (Agus Mulyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *