RM Triyanto Prastowo Sumarsono Menyatakan Diri Darah Dalem Sultan HB VII

CyberTNI.id |YOGYAKARTA ,Selasa (6/1/2025) — RM Triyanto Prastowo Sumarsono yang menyatakan diri sebagai keturunan Darah Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono VII menegaskan sikap dan pandangannya terkait paugeran Kasultanan Mataram Islam Ngayogyakarta Hadiningrat serta pengelolaan tanah kesultanan.

Dalam keterangannya, RM Triyanto menyatakan komitmennya untuk taat paugeran Panjontro Panjongko Kasultanan Mataram Islam Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai pedoman luhur warisan leluhur. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan terhadap tahta kesultanan maupun pengelolaan tanah lembaga Kasultanan.

RM Triyanto menekankan bahwa yang ia urusi adalah tanah pribadi Sultan HB VII, yang menurutnya diperuntukkan bagi keturunan Darah Dalem Sultan Hamengku Buwono I hingga X dan seterusnya. Tanah tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk kemaslahatan umat melalui program ketahanan pangan dan kemakmuran rakyat miskin.

Ia juga menyinggung keberadaan regulasi daerah, yakni Perdais DIY Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, khususnya terkait hak kelola swapraja, yang menurutnya perlu dimaknai sebagai jalan untuk menghadirkan keadilan sosial. Dalam pandangannya, tanah adalah bumi ciptaan Gusti Allah SWT yang sejatinya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, termasuk melalui program perumahan gratis bagi masyarakat miskin.

Lebih jauh, RM Triyanto menyatakan bahwa pemanfaatan tanah pribadi Sultan HB VII seharusnya difokuskan pada penanaman beragam komoditas pangan strategis guna memperkuat ketahanan pangan nasional serta mengangkat harkat hidup masyarakat yang selama ini berada dalam kemiskinan struktural.

Ia juga menyebut langkah tersebut sebagai kelanjutan dari cita-cita luhur pendirian Benteng Baluwarti Kasultanan Mataram Islam, yakni membangun masyarakat madani yang mandiri, berdikari, dan tidak bergantung pada bangsa asing.

Dalam pernyataannya, RM Triyanto menyampaikan dukungan penuh kepada Ngarso Dalem Kanjeng Sinuhun Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai pengemban paugeran Kasultanan Mataram Islam Ngayogyakarta Hadiningrat, dengan menegaskan pentingnya nilai-nilai Hamemayu Hayuning Bawana sebagai laku utama kepemimpinan.

Sebagai jalan keluar, RM Triyanto mengusulkan rembug tuwo, yakni dialog duduk bersama antara dirinya dan Sri Sultan HB X, dengan tujuan utama memikirkan solusi konkret untuk memakmurkan rakyat miskin secara berkeadilan.

Pernyataan ini juga disuarakan dalam semangat Gerakan Indonesia Jujur, yang merujuk pada ajaran Mbah Sri Samin: “Blokosuto opo onone, tanpo tedeng aling-aling”menyampaikan kebenaran apa adanya tanpa menutup-nutupi.

Redaksi mencatat, pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi moral dan sosial yang mengedepankan kejujuran, keterbukaan, serta keberpihakan kepada rakyat kecil, sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya Jawa dan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *