CyberTNI.id | JOMBANG – Kegiatan Serap Aspirasi Reses masa persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, H. Hidayat, S.Ag., M.Si, berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme warga. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pucang Simo, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang, pada Rabu (10/02/2026).
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari kewajiban anggota legislatif untuk menyerap, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Dapil 10 Jawa Timur, yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Acara dihadiri langsung oleh M. Shoni, Kepala Desa Pucang Simo, H. Hidayat, S.Ag., M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, tokoh sesepuh Nahdlatul Ulama (NU), tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari Kecamatan Bandar Kedung Mulyo dan Kecamatan Perak.
Dalam sambutannya, M. Shoni selaku Kepala Desa Pucang Simo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran H. Hidayat di tengah masyarakat. Ia menilai kegiatan reses ini sebagai momentum penting bagi warga desa untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan warga dapat benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan, khususnya terkait kebutuhan dasar masyarakat desa,” ujar M. Shoni.
Sementara itu, H. Hidayat, S.Ag., M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya. Ia berkomitmen untuk mencatat dan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga agar dapat dibahas di tingkat provinsi.
Pada sesi penyampaian aspirasi, warga secara bergantian menyampaikan berbagai keluhan dan usulan, di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan desa dan antar kecamatan, dukungan terhadap sektor pertanian, serta persoalan sosial kemasyarakatan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, H. Hidayat memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci. Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang masuk akan diklasifikasikan sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan akan diperjuangkan melalui jalur anggaran maupun koordinasi lintas instansi terkait.
“Semua aspirasi ini akan kami tampung dan kami perjuangkan sesuai mekanisme yang ada. Infrastruktur, pertanian, dan sosial merupakan kebutuhan dasar yang memang harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Dialog interaktif antara warga dan anggota dewan berlangsung dinamis. Peserta tampak puas dengan jawaban yang disampaikan dan mengikuti acara dengan penuh semangat hingga akhir kegiatan.
Acara Serap Aspirasi Reses ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh kyai setempat, sebagai bentuk harapan agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi dan membawa manfaat bagi kesejahteraan warga Desa Pucang Simo dan sekitarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan merata di wilayah Kabupaten Jombang dan sekitarnya.(to)












