CyberTNI.id|Jombang,Rabu 17 September 2025 — Dunia pendidikan di Jombang kembali diusik aksi kejahatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil meringkus seorang residivis spesialis pembobol sekolah berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. MJ, yang tercatat pernah terlibat dalam 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dan baru saja bebas setelah menjalani hukuman 6 tahun penjara, kembali mengulangi aksinya dengan menyasar dua Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, pada Rabu (17/9/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan MJ merupakan hasil pengembangan dari laporan pembobolan SDN di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo. “Kami menangkap pembobol SDN di Megaluh dan SDN di Gudo. Pelaku adalah residivis tahun 2021 dengan kejahatan pencurian di 23 TKP,” tegas AKP Margono.
Dua aksi pencurian terbaru yang dilakukan MJ terjadi pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. Dengan modus mencongkel ruangan menggunakan linggis, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah alat elektronik penting yang dianggapnya lebih mudah dijual. “Berhasil mencuri proyektor, laptop, dan mesin fingerprint,” tambah AKP Margono.
Akibat ulah MJ, masing-masing sekolah diperkirakan mengalami kerugian fantastis, berkisar antara 20 juta hingga 30 juta rupiah. Beruntung, semua barang hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa Polres Jombang tidak akan mentolerir aksi yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar fasilitas pendidikan.(to)