“Sultan Madura” Haji Her Gelontorkan Rp45 Miliar, Santuni 4.000 Anak Yatim di Pamekasan Tanpa Publikasi

CyberTNI.id |PAMEKASAN,Rabu (18/3/2026) —
Sebanyak Rp 45 miliar digelontor oleh Haji Khairul Umam atau Haji Her, Sang ‘Sultan Madura’ pemilik PT. Bawang Mas untuk menyantuni anak yatim dan warga kurang mampu di sejumlah wilayah Pamekasan. Bantuan itu disalurkan secara langsung melalui tim yang ditugaskan secara khusus.

Haji Her menyampaikan itu saat buka puasa bersama para tokoh masyarakat di kediamannya di Desa Blumbungan, Pamekasan
Provinsi Jawa timur

Dalam kesempatan itu ia menjelaskan bahwa penyaluran santunan dilakukan tanpa dokumentasi dan tanpa mengundang para penerima ke kediamannya.

Sebagai gantinya, dia telah menunjuk tim khusus yang akan ditugaskan untuk menyalurkan bantuan di masing-masing wilayah. Adapun bantuan untuk anak yatim dan warga kurang mampu ini akan disebar ke 13 kecamatan yang ada di Pamekasan.

“Rata-rata masing-masing anak yatim mendapatkan santunan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 5 juta,”.

Dia menambahkan bahwa jumlah anak yatim yang menerima santunan mencapai kurang lebih 4.000 orang. Khusus di Kecamatan Kadur yang merupakan tanah kelahirannya, santunan diberikan hingga Rp 5 juta per anak, sementara di kecamatan lainnya rata-rata sekitar Rp 1 juta.

“Ada sekitar 4 ribu anak yatim yang kami santuni. Yang dapat Rp5 juta khusus di wilayah Kecamatan Kadur, tanah kelahiran saya. Kecamatan lainnya sekitar Rp 1 jutaan. Tim bergerak hari ini, alhamdulillah sudah selesai, dan memang tidak didokumentasikan. Semoga bermanfaat,” kata Haji Her.

Sementara itu, Fahmi, salah satu tim penyalur santunan mengatakan bahwa seluruh laporan dari tim yang melakukan distribusi santuan di lapangan menyebutkan bahwa penyaluran santunan dan bantuan itu selesai di hari yang sama.

“Alhamdulillah atas petunjuk beliau, tim sudah bergerak di lapangan. Jangan tanya dokumentasi karena beliau memang tidak menginginkannya,” Fahmi Pungkasnya.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *