Tingkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum KI, Kanwil Kemenkum Kepri Sambangi DJKI Dan Biro SDM

CyberTNI.id | Jakarta, 23 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan koordinasi strategis dengan jajaran pusat Kementerian Hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, menyambangi Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta. Koordinasi ini membahas penguatan sumber daya manusia, penanganan pelanggaran hukum KI, serta dukungan sarana digital untuk menunjang pelayanan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Biro SDM Sekjen Kemenkum Sunu Tedy Maranto, Edison Manik menyoroti keterbatasan jumlah Analis Kekayaan Intelektual di Kepulauan Riau. Saat ini, Kanwil Kemenkum Kepri hanya memiliki dua Analis KI pada jenjang Muda. Untuk itu, diusulkan pelaksanaan Uji Kompetensi perpindahan jabatan guna menambah jumlah analis sebagai garda terdepan pelayanan KI di wilayah. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Biro SDM yang berkomitmen memperkuat kompetensi pegawai melalui kolaborasi dengan DJKI dan BPSDM Hukum.

Koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Penegakan Hukum DJKI. Dalam pertemuan bersama Direktur Penegakan Hukum DJKI Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, dibahas penanganan laporan dugaan pelanggaran KI terkait Rahasia Dagang. Laporan tersebut merupakan kasus pertama yang ditangani oleh Kanwil Kemenkum Kepri, sehingga diperlukan pendampingan teknis dari pusat agar proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum. DJKI menyambut baik langkah koordinasi ini dan memastikan pendampingan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik hak.

Pimum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *