Transfer ke Daerah 2025 Capai Rp.849 Triliun, Pemerintah Dorong Daerah Percepat Belanja Awal 2026

CyberTNI.id | JAKARTA,Kamis (8/1/2026) — Pemerintah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp849 triliun. Angka tersebut merupakan nilai setelah dilakukan pencadangan sesuai kebijakan APBN 2025 dan telah sepenuhnya dicatat sebagai pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Secara nominal, besaran TKD 2025 terlihat menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp863 triliun. Namun penurunan tersebut merupakan dampak dari mekanisme pencadangan anggaran, sehingga realisasi Rp849 triliun yang disalurkan telah masuk ke APBD pemerintah daerah.

Dalam pemaparan realisasi TKD 2025, pemerintah menyoroti sejumlah program strategis yang telah direalisasikan, antara lain penyaluran tunjangan profesi guru yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Selain itu, Dana Desa sebesar Rp67,3 triliun telah disalurkan untuk mendukung pembentukan badan hukum koperasi desa, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk lebih dari 83 ribu unit.

Pemerintah juga menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN daerah dengan total tambahan anggaran sebesar Rp7,6 triliun. Tak hanya itu, transfer ke daerah juga mencakup bantuan untuk daerah terdampak bencana yang disalurkan pada Desember 2025 sebesar Rp2,25 triliun, serta penyaluran sebagian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp18,5 triliun.

Berdasarkan data APBD, total pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.288 triliun, yang berasal dari TKD Rp849 triliun, ditambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sumber pendapatan lainnya. Sementara itu, belanja daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1.246 triliun.

Dengan demikian, terdapat sisa pendapatan daerah sekitar Rp41,7 triliun. Jika ditambah dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) daerah sebesar Rp67,1 triliun, maka diperkirakan total SiLPA daerah mencapai sekitar Rp108 triliun pada akhir 2025.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan SiLPA akhir 2024 yang berada di kisaran Rp83 triliun.
Pemerintah berharap sisa anggaran tersebut dapat segera dibelanjakan oleh pemerintah daerah pada awal tahun 2026, sehingga mampu memberikan stimulus nyata bagi pertumbuhan perekonomian daerah.
(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *