Tuduhan Suap Rp30 Juta terhadap Aliansi LSM Cirebon Bergerak Dibantah, Ketua DPC MGP Sebut Fitnah

CyberTNI.id | Cirebon – 4 Maret 2026
Aliansi LSM Cirebon Bergerak dengan tegas membantah tudingan penerimaan uang suap sebesar Rp30 juta dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Tuduhan tersebut dinilai tidak benar, menyesatkan, dan merupakan fitnah yang merugikan nama baik organisasi serta para anggotanya.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Nanang Kalnadi, selaku Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Cirebon, menanggapi surat laporan yang dilayangkan oleh seorang anggota aliansi bernama Wartono pada Rabu, 4 Maret 2026.

Nanang Kalnadi mengaku sangat prihatin atas adanya laporan tersebut karena telah mencemarkan nama baik dirinya secara pribadi maupun rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi LSM Cirebon Bergerak, di antaranya Suparto, Kaerudin Usman, dan anggota lainnya.

Ia menjelaskan bahwa tuduhan penerimaan uang suap sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurut Nanang, peristiwa yang dipermasalahkan berawal saat sepeda motor miliknya mengalami kerusakan dan sedang berada di bengkel. Pada saat itu, ia menerima uang sebesar Rp200 ribu dari seseorang bernama Boy untuk keperluan mengambil motor.

Kemudian pada malam harinya, ia kembali menerima uang sebesar Rp400 ribu di kawasan Jalan Baru Sumber.

“Total uang yang saya terima hanya Rp600 ribu. Itu pun bukan uang suap, melainkan bantuan pribadi. Sangat tidak masuk akal jika jumlah tersebut dikaitkan dengan tuduhan suap Rp30 juta,” tegas Nanang.

Ia menambahkan, tuduhan tersebut telah berkembang menjadi pemberitaan miring yang merusak reputasinya sebagai Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Cirebon serta mencoreng nama baik Aliansi LSM Cirebon Bergerak beserta para anggotanya yang disebutkan dalam surat laporan.

Nanang juga mengonfirmasi kepada Suparto, yang namanya turut dicantumkan dalam laporan tersebut. Suparto, kata dia, menegaskan bahwa uang Rp400 ribu yang diterimanya dari Boy tidak pernah dianggap sebagai uang suap.

Dengan demikian, Nanang Kalnadi menilai surat laporan yang dibuat oleh Wartono keliru, tidak tepat sasaran, dan tidak didukung fakta yang valid. Ia juga menyayangkan tindakan Wartono yang notabene merupakan anggota Aliansi LSM Cirebon Bergerak, namun justru membuat laporan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan perpecahan internal.

“Laporan ini sangat merugikan organisasi dan menimbulkan kebencian di antara sesama anggota aliansi,” pungkasnya.

 

Moch mansur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *