CyberTNI.id | Cirebon , 9 September 2025 — “Jangan paksakan kehendak saat rakyat sedang lemah,” demikian pernyataan keras yang kembali dilontarkan oleh tokoh masyarakat Kota Cirebon, Agung Sentosa, saat dimintai tanggapan terkait polemik penganggaran tunjangan bagi anggota DPRD Kota Cirebon. Pernyataan ini muncul menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025, yang di dalamnya terdapat Pasal 18 dan 23 dua pasal yang kini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak memiliki urgensi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.
Menurut Agung, pengesahan dan upaya mempertahankan pasal-pasal dalam Perwali tersebut menunjukkan sikap elitis dan tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Ia menegaskan, saat rakyat sedang berjibaku menghadapi tekanan ekonomi—dari tingginya harga kebutuhan pokok hingga kewajiban membayar pajak justru para wakil rakyat dan pejabat eksekutif terkesan lebih sibuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
> “Masyarakat saat ini merasa seperti sapi perah. Pajak terus dinaikkan dan ditagih, tapi hasilnya hanya dinikmati segelintir elit yang duduk manis di balik meja rapat. Anggota dewan hanya bisa berkoar atas nama rakyat, tapi ketika ada peluang untuk menambah tunjangan, mereka justru kompak. Ini jelas bukan sikap negarawan, tapi mental pedagang kuasa,” tegas Agung.
Ia menambahkan, jika benar DPRD dan Wali Kota berpihak pada rakyat, maka seharusnya mereka bisa menahan diri dari kebijakan-kebijakan yang tidak mendesak, dan lebih fokus mencari solusi konkret bagi persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Agung menilai, Perwali No. 5 Tahun 2025, khususnya Pasal 18 dan 23, lebih mencerminkan ambisi pribadi ketimbang kepentingan publik.
Dalam kritiknya yang tajam, Agung juga menyinggung pentingnya kepemimpinan yang visioner dan profesional. Ia menyerukan agar Wali Kota dan DPRD Kota Cirebon tidak lagi hanya menjadi simbol formal, melainkan hadir dengan kemampuan manajerial dan keberanian politik yang nyata dalam menggali serta mengelola potensi daerah.
> “Kota Cirebon ini punya potensi besar. Tapi sampai hari ini kita belum melihat upaya yang serius dari pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Parkir, pajak reklame, pariwisata, perhotelan, dan pengelolaan BUMD masih jauh dari kata maksimal. Di mana profesionalisme yang selalu dijanjikan itu?”
Lebih lanjut, Agung menantang pemerintah daerah untuk bekerja lebih agresif dan progresif, bukan hanya duduk manis mengandalkan anggaran dan tunjangan. Ia mendorong adanya target ambisius, seperti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun per tahun, yang harus dicapai dengan kerja keras, bukan dengan menaikkan pajak atau menambah beban rakyat.
> “Jangan hanya sibuk berbagi kue anggaran. Saatnya kalian berlari, bukan duduk manis di balik meja. Bangun Kota Udang ini dengan hati, bukan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Tunjukkan integritas, kejujuran, dan transparansi dalam pengelolaan APBD. Rakyat sudah cukup sabar, jangan biarkan kepercayaan ini hilang karena kerakusan,” tutup Agung penuh nada tegas.
Red_team