CyberTNI.Id | CIREBON, 26 Februari 2026 —
Sejumlah elemen masyarakat bersama awak media menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/2/2026). Audiensi tersebut membahas dugaan kuat adanya praktik tidak transparan dalam pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disinyalir menjadi ajang “bancakan” oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan nilai mencapai Rp55 miliar.
Namun demikian, audiensi tersebut tidak membuahkan titik temu. Pasalnya, aliansi organisasi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Cirebon Bergerak secara tegas menghendaki pertemuan langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia (PDI Perjuangan).
Audiensi hanya dihadiri Wakil Ketua I R. Hasan Basori (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Wakil Ketua II Hj. Nana Kencanawati (Partai Gerindra), serta anggota DPRD Partai Demokrat, H. Mahmud Jawa. Karena tidak bertemu langsung dengan Ketua DPRD, perwakilan aliansi memilih walk out dan meminta audiensi dijadwalkan ulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari pihak DPRD terkait permintaan audiensi lanjutan tersebut. Hal itu disampaikan oleh NK, salah satu ketua ormas di Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.
Kepada CyberTNI.Id, NK mempertanyakan pengesahan APBD 2026 yang telah diketok palu, namun dinilai tidak transparan. Ia menduga adanya aliran dana “uang pelicin” kepada anggota Banggar DPRD Kabupaten Cirebon dengan nilai fantastis mencapai Rp55 miliar.
NK juga menyoroti maraknya pemberitaan media terkait dugaan kompensasi dana yang diterima anggota Banggar, yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp26 juta per anggota. Dugaan kompensasi tersebut dikabarkan berbentuk paket pekerjaan yang dititipkan melalui SKPD dan berada di luar mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Sementara itu, tim media online CyberTNI.Id menegaskan akan terus mengawal dan menelusuri kebenaran pengelolaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Dugaan praktik yang berkonotasi pada penyalahgunaan anggaran tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepentingan publik.
CyberTNI.Id menyatakan siap mendorong persoalan ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara tegas.
Perlu ditegaskan, APBD bersumber dari uang rakyat dan dukungan pemerintah pusat yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur. Fakta di lapangan masih menunjukkan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Cirebon.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, penindakan tegas terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar negara tidak kalah oleh perilaku koruptif.
(MOCH. MANSUR)












