CyberTni.id–JAKARTA: Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit Senilai Rp 300 Triliun, Hutan Lenyap Sejak Tahun 2005
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Senin (24/03/2025)
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung telah memeriksa 114 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi,
Jaksa Agung memastikan bahwa proses pendalaman terus dilakukan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.
Perayaan mati rasa terhadap semua kasus korupsi . Sedih tak berujung .(Red/Nang)