CyberTNI.id|JAKARTA,Jumat (8/5/2026) — Mengapa Pejabat Indonesia Suka Menyebut Media sebagai “Mitra Pemerintah”
Ada sebuah kata yang hampir selalu muncul ketika pejabat Indonesia berbicara di depan wartawan: mitra. Kata itu terdengar hangat, setara, dan penuh niat baik.
“Media adalah mitra pemerintah dalam pembangunan.” “Kami mengundang rekan-rekan media sebagai mitra strategis.” “Hubungan pers dan pemerintah adalah kemitraan yang saling menguntungkan.”
Kata itu diucapkan begitu sering, begitu lancar, sehingga terasa seperti mantra, sebuah formula yang telah dihafal lintas generasi birokrat tanpa banyak orang mempertanyakan dari mana ia berasal dan apa sebenarnya yang ia sembunyikan.
Untuk memahami mengapa kata itu begitu kuat bertahan, kita perlu mundur jauh ke belakang, ke sebuah era ketika hubungan antara negara dan pers di Indonesia tidak sekadar diatur oleh regulasi, melainkan dibentuk oleh sebuah doktrin yang meresap sampai ke alam bawah sadar birokrasi.
Selama lebih dari tiga dekade, Orde Baru Soeharto membangun sebuah konsepsi tentang pers yang sangat spesifik dan sangat disengaja. Konsepsi itu diberi nama “Pers Pancasila” atau “Pers Pembangunan.”
Intinya sederhana: pers bukan anjing penjaga kekuasaan, bukan watchdog yang menggonggong ketika negara menyimpang. Pers adalah rekan pembangunan, corong yang membantu pemerintah menyampaikan agenda nasional kepada rakyat, alat penyebaran optimisme di tengah masyarakat yang sedang beranjak dari kemiskinan menuju modernitas.
Dalam logika Orde Baru, model pers barat yang adversarial dianggap tidak cocok untuk Indonesia. Terlalu konfrontatif. Terlalu individualistik. Tidak mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang konon menjadi ruh peradaban Indonesia.
Maka dibangunlah sebuah narasi alternatif: pers yang baik adalah pers yang bertanggung jawab, dan bertanggung jawab artinya tidak mempermalukan pemerintah, tidak memancing kegaduhan sosial, tidak melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Untuk memastikan narasi ini bukan sekadar wacana, negara memegang alat pemaksa yang sangat konkret. SIUPP, Surat Izin Usaha Penerbitan Pers, adalah dokumen sakti yang menentukan apakah sebuah media boleh beroperasi atau tidak. Ia bukan sekadar izin administratif biasa. Ia adalah tali kekang.
Ketika sebuah media dinilai terlalu kritis, terlalu berani, terlalu banyak membuat pejabat tidak nyaman, SIUPP bisa dicabut. Dan pencabutan SIUPP bukan hanya kematian satu koran: ia adalah kematian ratusan pekerjaan, kehancuran modal, dan sinyal keras kepada media lain agar berpikir dua kali sebelum melangkah terlalu jauh.
Di dalam ekosistem itulah, selama puluhan tahun, sebuah kebiasaan terbentuk. Wartawan belajar cara menuliskan sesuatu tanpa benar-benar mengatakannya. Redaktur belajar seni swasensor yang dilakukan dengan begitu halus sehingga tidak terasa sebagai sensor. Dan pejabat belajar bahwa pers, pada akhirnya, adalah mitra. Bukan karena mereka percaya kata itu secara tulus, melainkan karena kata itu bekerja sebagai kode: ini bukan hubungan yang setara, tapi mari kita pura-pura menyebutnya demikian.
Reformasi Mengubah Sistem, Tapi Tidak Mengubah Refleks
Ketika Reformasi 1998 datang, SIUPP dihapuskan. Undang-Undang Pers tahun 1999 lahir dengan semangat yang berbeda sama sekali.
Kemerdekaan pers dijamin. Sensor negara dilarang. Ratusan media baru bermunculan seperti jamur setelah hujan. Indonesia tiba-tiba memiliki pers yang riuh, beragam, dan berani.
Tapi di sini ada sesuatu yang menarik untuk diperhatikan: sistem berubah, tapi refleks tidak. Para pejabat yang tiba-tiba harus menghadapi wartawan yang lebih agresif, pertanyaan yang lebih tajam, dan liputan yang lebih kritis, tetap saja menggunakan bahasa lama. “Kita adalah mitra.” “Pers dan pemerintah harus berjalan berdampingan.” “Media harus ikut menjaga stabilitas.”
Mengapa?
Karena refleks birokrasi tidak terbentuk dalam satu dua tahun dan tidak bisa dihapus dalam satu dua tahun pula. Generasi pejabat yang masuk ke dunia birokrasi di era Orde Baru membawa serta seluruh kosakata dan cara pandang mereka. Mereka dididik di lingkungan di mana pers yang baik adalah pers yang kooperatif, dan kooperatif artinya tidak mempersulit pejabat. Ketika sistem formal berubah, cara berpikir itu tidak otomatis ikut berubah. Ia hanya berevolusi, mencari cara baru untuk mengekspresikan diri dalam bahasa yang lebih demokratis.
Kata “mitra” adalah hasil evolusi itu. Ia adalah pengganti yang lebih terhormat untuk kata-kata yang tidak lagi bisa diucapkan dengan lantang: tunduk, patuh, mendukung. Dalam bahasa yang terdengar setara dan saling menghormati, tersembunyi sebuah harapan lama: bahwa media akan memilih untuk berpihak, bukan mengawasi.
Kata “mitra” dipilih bukan secara kebetulan. Ia adalah kata yang sangat cerdik secara retoris karena ia melakukan beberapa pekerjaan ideologis sekaligus tanpa terlihat sedang melakukan apa-apa.
Pertama, ia meratakan hierarki secara semu. Dengan menyebut media sebagai mitra, pejabat memberi kesan bahwa hubungan ini adalah hubungan antar-pihak yang setara.
Tapi kesetaraan itu tidak nyata. Yang menentukan akses informasi, yang mengundang atau tidak mengundang wartawan ke acara tertentu, yang memutuskan apakah narasumber tersedia atau tidak, tetaplah pemerintah. Kata “mitra” menciptakan ilusi kesetaraan tanpa mengubah struktur kekuasaan yang sesungguhnya.
Kedua, ia menanamkan kewajiban moral tanpa paksaan legal. Ketika seorang pejabat menyebut media sebagai mitra, ia sedang mengirimkan pesan halus: mitra yang baik tidak menikam dari belakang. Mitra yang baik tidak mempermalukan rekannya di ruang publik. Mitra yang baik memahami situasi dan menjaga harmoni.
Pesan ini tidak memiliki kekuatan hukum, tapi ia memiliki kekuatan sosial dan moral yang tidak bisa dianggap remeh, terutama dalam budaya yang sangat peka terhadap relasi, kesopanan, dan menjaga muka.
Ketiga, ia memindahkan beban etis kepada wartawan. Jika media disebut mitra, maka liputan kritis yang menyudutkan pejabat secara otomatis bisa dibingkai sebagai pengkhianatan terhadap kemitraan. Bukan sebagai jurnalisme yang sehat, melainkan sebagai tindakan yang tidak kooperatif, tidak konstruktif, atau bahkan tidak patriotik.
Pejabat tidak perlu mengancam. Cukup dengan nada kecewa: “Kami sudah menganggap kalian mitra, kenapa liputan seperti ini?”
Keempat, ia menawarkan manfaat nyata bagi media yang mau bermain sesuai harapan. Kemitraan punya harga. Pemerintah adalah salah satu pengiklan terbesar di Indonesia melalui belanja iklan kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah. Ia adalah sumber berita yang tak habis-habis. Ia adalah pintu akses ke narasumber, ke agenda, ke informasi yang tidak tersedia untuk semua orang. Media yang diperlakukan sebagai mitra dalam arti sebenarnya, yang akrab, yang diberi akses lebih, yang diundang ke forum eksklusif, adalah media yang telah memilih untuk tidak terlalu banyak membuat pejabat tidak nyaman.
Struktur Kepemilikan yang Memperumit Segalanya
Narasi tentang kemitraan ini tidak bisa dipisahkan dari realitas kepemilikan media di Indonesia pasca-Reformasi. Liberalisasi pers membuka pintu bagi modal besar untuk masuk ke industri media, dan modal itu sebagian besar datang dari kalangan yang juga memiliki kepentingan politik.
Ketika seorang taipan yang memiliki jaringan bisnis dan afiliasi partai juga menguasai stasiun televisi dan jaringan portal berita, maka pertanyaan tentang kemerdekaan editorial menjadi sangat rumit.
Redaksi secara formal mungkin mandiri. Tapi tekanan dari pemilik tidak selalu datang dalam bentuk instruksi tertulis yang bisa dikutip. Ia datang dalam bentuk telepon, dalam bentuk rapat tertutup, dalam bentuk pergantian redaktur yang tiba-tiba, dalam bentuk penugasan yang secara sistematis menjauhkan wartawan dari pos liputan tertentu.
Dalam struktur seperti ini, framing “media sebagai mitra pemerintah” bisa menguntungkan dua belah pihak: pemerintah mendapat liputan yang lebih bersahabat, dan pemilik media mendapat akses kebijakan, proteksi bisnis, atau sekadar jarak aman dari potensi konflik dengan kekuasaan.
Kemitraan bukan sekadar wacana. Ia bisa sangat transaksional, sangat konkret, dan sangat saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang bertemu di persimpangan antara uang, media, dan kekuasaan.
Di balik semua argumen tentang harmoni, konstruktivisme, dan tanggung jawab nasional, ada satu hal yang konsisten absen dalam bingkai “pers sebagai mitra”: fungsi pengawasan.
Demokrasi modern meletakkan pers di posisi yang sangat spesifik bukan karena romantisme tentang kebebasan pers, melainkan karena logika sistemik yang sangat praktis. Negara memiliki kecenderungan alamiah untuk menyembunyikan kegagalannya, melebih-lebihkan prestasinya, dan melindungi kepentingan mereka yang ada di dalamnya.
Birokrasi, kecuali ada tekanan dari luar, cenderung bergerak lambat, tidak efisien, dan melayani diri sendiri. Pers yang independen adalah salah satu mekanisme koreksi eksternal yang paling efektif karena ia memiliki insentif untuk membongkar apa yang disembunyikan: berita buruk tentang pejabat adalah berita bagus bagi pembaca.
Ketika pers bergeser menjadi mitra, mekanisme koreksi itu melemah. Korupsi yang seharusnya terbongkar bisa bertahan lebih lama. Kebijakan yang merugikan publik bisa berjalan tanpa resistensi yang memadai. Pejabat yang seharusnya bertanggung jawab bisa terus menjabat tanpa konsekuensi. Bukan karena wartawannya bodoh atau malas, melainkan karena sistem insentif dan tekanan struktural telah menggeser prioritas mereka dari mengawasi kekuasaan menuju mengelola hubungan dengan kekuasaan.
Dan inilah paradoks yang paling menyedihkan: masyarakat yang paling membutuhkan pers yang kuat dan independen, yaitu masyarakat yang pemerintahannya paling bermasalah, justru adalah masyarakat yang paling terpapar narasi bahwa pers yang baik adalah pers yang bermitra dengan pemerintah.
Seseorang mungkin bertanya: kenapa narasi ini masih bertahan di era di mana wartawan sudah bisa meliput apa saja, di mana media sosial memungkinkan siapa pun memublikasikan informasi, di mana undang-undang pers secara formal telah memberikan kemerdekaan kepada pers?
Jawabannya terletak pada kenyataan bahwa kebebasan formal tidak otomatis mengubah ekosistem. Pers Indonesia hari ini memang lebih bebas dari era Orde Baru dalam arti tidak ada SIUPP yang bisa dicabut sewaktu-waktu.
Tapi tekanan-tekanan baru telah menggantikan tekanan lama: tekanan ekonomi dari bisnis iklan yang tidak merata, tekanan dari pemilik media yang berafiliasi politik, tekanan dari regulasi digital yang memberi pemerintah kewenangan memblokir konten, tekanan dari budaya klik yang mendorong media mengejar viral ketimbang kedalaman.
Di tengah ekosistem yang penuh tekanan seperti itu, konsep “mitra pemerintah” tetap menjadi pelabuhan yang nyaman. Bagi pejabat, ia adalah bahasa yang memungkinkan mereka mendefinisikan hubungan ideal dengan pers tanpa terdengar otoriter. Bagi media yang rapuh secara finansial, ia adalah framing yang memudahkan akses dan mengurangi gesekan. Bagi aparatur birokrasi yang tidak terbiasa diawasi, ia adalah doktrin yang melegitimasi ketidaknyamanan mereka terhadap liputan kritis.
Kata “mitra” adalah kata yang terlihat damai tapi menyimpan sejarah panjang. Ia adalah produk dari puluhan tahun pendidikan birokrasi di bawah rezim yang memandang pers bukan sebagai pengawas kekuasaan melainkan sebagai pelayan kepentingan nasional, dengan “kepentingan nasional” yang tentu saja didefinisikan oleh mereka yang berkuasa.
Memahami mengapa kata itu masih terus diucapkan adalah memahami bahwa reformasi kelembagaan, betapapun pentingnya, tidak pernah cukup untuk mengubah cara orang berpikir tentang kekuasaan. Yang berubah mungkin hanya caranya diungkapkan, kemasannya, bahasanya. Tapi di bawah semua itu, keyakinan lama tetap hidup: bahwa pers yang paling berguna adalah pers yang memilih untuk tidak terlalu banyak membuat pemerintah susah.
(Nang)












