crossorigin="anonymous">

10 Modus Korupsi Daerah yang Terbongkar KPK

CyberTNI.id|JAKARTA,Kamis (7/5/2026) — KPK baru saja memaparkan daftar cara nyata uang negara dijarah oleh oknum pejabat daerah. Praktik ini bukan sekadar teori, melainkan kasus nyata yang sering ditangani.

 

Daftar Modus Operandi:

Modus 1: Suap Pengadaan Barang & Jasa

Kontraktor menyuap mulai dari tahap perencanaan, melibatkan kepala daerah hingga Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pemenang tender sudah diatur sebelum lelang dimulai.

 

Modus 2: Dana Pokir & Aspirasi DPRD

Anggota DPRD menitipkan proyek kepada kontraktor pilihan mereka sendiri agar tetap mendapatkan keuntungan pribadi.

 

Modus 3: Jual Beli Jabatan

Adanya “tarif” tertentu untuk mengisi posisi kepala bidang atau kepala dinas. Harus bayar dulu sebelum dilantik.

 

Modus 4: Pemotongan Dana Hibah & Bansos

Uang yang seharusnya diterima warga dipotong di tengah jalan oleh oknum yang mengurus penyalurannya.

 

Modus 5: SPJ & Perjalanan Dinas Fiktif

Laporan perjalanan dinas dibuat dan anggaran dikuras, padahal oknum tersebut tidak pergi ke mana-mana.

 

Modus 6: Gratifikasi Wisata & Umrah

Pejabat difasilitasi liburan atau umrah gratis oleh pihak yang berkepentingan sebagai bentuk suap terselubung.

 

Modus 7: Mark Up Anggaran Operasional

Harga pengadaan barang atau jasa digelembungkan secara sengaja, lalu selisihnya masuk ke kantong pribadi.

 

Modus 8: Dana Desa Tidak Akuntabel

Dana dicairkan namun tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya di lapangan.

 

Modus 9: Penyalahgunaan Aset Daerah

Aset milik negara (seperti kendaraan atau bangunan) digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

Modus 10: Pungutan Liar Perizinan

Praktik “pelicin” agar izin yang mandek segera diproses, mengubah birokrasi menjadi loket pembayaran ilegal.

 

Catatan: Semua modus ini biasanya dilakukan secara terencana, melibatkan lebih dari satu orang, dan seringkali sudah berlangsung bertahun-tahun sebelum akhirnya terungkap. KPK terus mensosialisasikan hal ini karena praktik tersebut masih marak terjadi di lapangan.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *