crossorigin="anonymous">

Darurat Narkoba di Bali: Dunia Malam dan Lapas Disinyalir Jadi Sarang, Ketum PW-FRN Agus Flores Minta Tindakan Tegas

CyberTNI.id | Jakarta – Maraknya dugaan peredaran narkotika di Bali kini menjadi sorotan tajam dan dinilai dalam situasi darurat. Seruan ini mencuat seiring dengan indikasi kuat bahwa barang terlarang tersebut telah menyusup ke dunia malam, bahkan diduga dijual bebas di sejumlah diskotik. Tidak hanya di tempat hiburan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali pun disinyalir masih menjadi titik rawan yang kerap ditembus oleh jaringan narkotika, dengan dugaan pengendalian dari dalam.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa isu ini bukanlah barang baru, namun selama ini seolah tak tersentuh oleh hukum, menandakan perlunya perombakan total dalam penanganan kasus ini.

“Masalah narkoba di Bali sudah menjadi rahasia umum sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang memberikan efek jera,” ujar Agus Flores dalam keterangannya, yang menegaskan perlunya langkah lebih berani dari aparat penegak hukum, Minggu (10/5/2026).

Sebagai bentuk komitmen terhadap masa depan bangsa, Agus Flores secara resmi meminta perhatian serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., serta Kepala BNN RI Pusat Komjen Pol. Suyudi Arioseto untuk segera mengambil tindakan konkret. Beliau menekankan bahwa ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya penyelamatan generasi penerus dari kehancuran.

Data di lapangan menunjukkan urgensi desakan tersebut, di mana aparat kepolisian Dittipidnarkoba Bareskrim Polri aktif membongkar jaringan narkoba di beberapa THM di Bali sepanjang awal tahun 2026, termasuk penggeledahan dan penyegelan lokasi yang terlibat, seperti di kawasan Denpasar dan Badung.

Keterlibatan jaringan di Lapas menuntut sinergi kuat antara Ditjenpas dan BNN RI untuk menutup celah peredaran, mengingat komitmen Menteri Imipas Agus Andrianto yang tidak menoleransi oknum petugas yang terlibat Narkotika.

 

Ridho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *