crossorigin="anonymous">

Demo di Kantor Bupati Muba, 3000 Lebih Massa Memperjuang di Legalkannya Revinery Penyulingan, Atau Masakan Minyak Secara Tradisional

CyberTNI.id | Muba,Senin 11 mei 2026 — Sebanyak -+ 3000 massa yang tergabung dalam unjuk rasa memperjuangkan legal nya Revinery atau masakan minyak tradisional didepan kantor Bupati Musi Banyuasin.

Massa yg di koordinasi oleh API ( Alamsyah Pirman Idil ). Menuntut Bupati Musi Banyuasin BPK ,H M Toha tohet SH. untuk melegalkan revinery atau penyulingan minyak secara tradisional.

Dalam orasinya koordinasi API mewakili massa yg berunjuk rasa menyebutkan beberapa poin tuntutan kepada bupati Musi Banyuasin Bpk. H M, Toha tohet SH, dan meminta untuk ditemui langsung oleh bapak bupati.dan setelah di temui BPK Bupati terjadi dialog secara langsung, dan BPK Bupati mengajak beberapa orang perwakilan massa untuk dialog di dalam ruangan Pemda.

Selanjutnya massa bergeser ke gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, dan melanjutkan orasi seperti yg terjadi didepan kantor Pemkab, massa meminta untuk ketua DPR menemui massa aksi.

Perwakilan dari DRPD Muba menemui massa aksi dan mengatakan peraturan ESDM no14 tahun 2025 tentang legal drilling, atau di sahkan, atau dilegal kan pengeboran minyak itu adalah peraturan yg disahkan atau di keluarkan oleh pemerintah pusat.

Namun Pemkab Musi Banyuasin dan DPRD kabupaten Musi Banyuasin siap mengawal agar dilegal kan juga revinery atau masakan minyak tradisional di Musi Banyuasin ini, setelah memberi penjelasan tersebut lalu perwakilan DPRD kabupaten Musi Banyuasin mengajak beberapa orang perwakilan massa untuk berdialog di dalam ruangan gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Setelah audensi dgn anggota DPRD Muba, massa bubar dgn tertib.

 

 

AMRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *