CyberTNI.id | PURBALINGGA — Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk penanganan kasus Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kaki pengkor. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Rabu (19/8/2026).
Rapat dihadiri unsur kepolisian, Dinas Kesehatan, rumah sakit setempat, serta tenaga kesehatan. Hadir pula para kapolsek dan perwakilan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya koordinasi antarpemangku kepentingan.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan program peduli CTEV telah diluncurkan oleh Polda Jawa Tengah dan akan diimplementasikan pula di tingkat polres melalui kerja sama berbagai stakeholder. Menurutnya, penanganan CTEV tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat.
“Program ini tidak dapat dilaksanakan oleh Polres Purbalingga sendiri; kami membutuhkan kerja sama dengan stakeholder lainnya,” ujar Kapolres.

Dalam rapat, Kapolres menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi untuk menentukan langkah penanganan CTEV di Kabupaten Purbalingga. Ia juga meminta dukungan Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta Ikatan Bidan Indonesia agar program berjalan efektif.
Selain unsur kesehatan, peran kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga ditekankan. Karena penanganan CTEV adalah ranah medis, tugas kepolisian lebih bersifat sebagai fasilitator, penggerak, dan pendukung di tingkat komunitas.
“Mulai 19 Agustus 2026 akan dilakukan pendataan awal hingga 24 Agustus 2026. Selanjutnya data akan dilaporkan dan diolah sebelum dilakukan penanganan lanjutan,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap jumlah kasus CTEV di Kabupaten Purbalingga tetap minimal. Namun ia mengimbau agar data yang ada dicek ulang untuk menghindari kesalahan pencatatan.
“Mohon kerja samanya dalam pelaksanaan program ini. Semoga inisiatif ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.
Imam R












