TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM DAMPINGI IBU NANIK SEBAGAI SAKSI DI POLRESTABES SEMARANG

CyberTNI.id | Semarang, Rabu, 26 Agustus 2026 – Tim Hukum FERADI WPI bersama SUBUR JAYA LAWFIRM hadir memberikan pendampingan hukum kepada kliennya, Ibu Nanik Supriyati, dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor:

S.Pgl/789/VIII/RES.1.11/2026/Satreskrim tanggal 14 Agustus 2026, dalam rangka kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHP atau Pasal 486 KUHP.

 

Tim Hukum yang Hadir

Dalam pemeriksaan tersebut, Ibu Nanik didampingi oleh tim hukum yang terdiri atas:

  • Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
    Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang.
  • Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kadiv Pendidikan FERADI WPI DPC Kota Semarang.
  • Tuyimah Puji, Asisten Advokat FERADI WPI DPC Kota Semarang.
  • Jumini, Asisten Advokat FERADI WPI DPC Kota Semarang.

 

Tegaskan Klien Beritikad Baik

Usai pemeriksaan, Adv. Donny Andretti, S.H. menegaskan bahwa pihaknya memiliki keyakinan kliennya telah melakukan transaksi dengan itikad baik dan harga yang wajar.
“Ibu Nanik membeli dengan harga wajar dan kami memiliki bukti transfer yang jelas. Oleh karena itu, kami meminta agar proses hukum ditegakkan secara objektif dan tidak merugikan pihak yang beritikad baik,” ujar Donny.

Sementara itu, Sukindar, S.H. menegaskan komitmen tim hukum untuk terus memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum yang dijalani kliennya.

“Bersama Tim Hukum FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAWFIRM, kami akan mengawal dan mendampingi Ibu Nanik sampai selesai dan tuntas. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya, seterang matahari terbit,” tegas Sukindar.

Sukindar juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan berlangsung relatif singkat.

“Alhamdulillah, pemeriksaan berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 10.35 WIB, setelah dimulai sekitar pukul 10.15 WIB,” tambahnya.

 

Apresiasi kepada Penyidik

Tim hukum turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan asas kepastian hukum.

Tim hukum berharap seluruh proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berimbang dengan tetap memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan keterangan serta bukti-bukti yang dimiliki.

Tentang FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAWFIRM
FERADI WPI merupakan organisasi profesi Advokat dan Paralegal yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap hak-hak pencari keadilan.

Sementara SUBUR JAYA LAWFIRM bergerak dalam bidang pendampingan dan penanganan perkara hukum, baik perdata, pidana maupun tata usaha negara, dengan mengedepankan prinsip keadilan, integritas, dan profesionalisme.

 

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang mengedepankan prinsip keberimbangan dan independensi dalam pemberitaan, CyberTNI.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *