Kuwu Khaerudin Optimis dengan Program ketahanan pangan Desa Panggangsari yang di kelola BUMDES Harapan Jaya

CyberTNI.id | Kab. Cirebon — Sektor pertanian semakin berdaya karena dukungan dana desa. Setiap desa wajib mengalokasikan 20 persen dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu untuk program ketahanan pangan. Desa Panggangsari di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, memulainya dengan penyertaan modal dari dana desa yang di salurkan dan di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) HARAPAN JAYA. dengan unit usaha bergerak menyediakan kebutuhan petani penggarap mulai pola tanam sampai dengan pasca panen dan mempfasilitasi hasil panen dengan Bulog.

Pemdes Panggangsari antusias dengan program ketahanan pangan ini, Kuwu Panggangsari Khaerudin mengatakan penyertaan modal itu harus tepat sasaran dan harus optimis atas pengembangan dana itu. Sebab Desa Panggangsari terkenal sebagai sentra padi dengan dukungan teknologi pertanian yang memadai. “Alokasi minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2025,” kata Khaerudin, Santu (05/09/2026).

Kuwu Khaerudin juga menggantungkan harapan tinggi pada penyertaan modal dalam Program ketahanan pangan itu. Tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi padi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui usaha ketahanan pangan. “Kegiatan produktif seperti ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, selain strategi ketahanan pangan sebagai kunci kemandirian desa,” terang Khaerudin

“Desa Panggangsari akan menjadi percontohan pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan tematik unit usaha bergerak menyediakan kebutuhan petani penggarap padi,” ungkapnya.

Kuwu Khaerudin mengharapkan desa-desa lainnya menyusul mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan. Pemanfaatan dana desa juga memungkinkan untuk pengadaan sarana dan prasarana pertanian, permodalan petani untuk pembelian benih, pupuk, atau alat, serta pembangunan lumbung pangan atau penggiling padi. “Pengelolaan oleh BUMDes juga akan meningkatkan kemandirian ekonomi desa,” tegasnya.

Kuwu Khaerudin juga menambahkan bahwa penyertaan modal dari desa untuk unit usaha bergerak menyediakan kebutuhan petani penggarap olah tanam padi itu sudah melalui analisa oleh asesor dan tim ahli tingkat kabupaten. “Sehingga kami optimistis pilihan tematik ini sudah tepat. Pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran akan berdampak pada kesejahteraan rakyat dan kemandirian desa” ujarnya, mengahiri perbincangan dengan awak media ini.

 

(AGUS NOBAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *