CyberTNI.id | JAKARTA,Jumat (12/12/2025) — Dalam sidang ke-4 yang berlangsung hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapuskan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat yang menuntut pengalokasian anggaran negara yang lebih efektif dan efisien.
Langkah ini dianggap sebagai kemenangan dalam perjuangan hukum untuk memastikan bahwa anggaran negara dapat dialokasikan dengan lebih baik, terutama untuk kebutuhan riset dan mitigasi bencana yang mendesak.
Dengan penghapusan pensiun seumur hidup, diharapkan dana publik dapat lebih difokuskan pada pembangunan dan penanganan isu-isu krusial lainnya.
Aksi solidaritas dari berbagai elemen masyarakat terlihat dalam mendukung keputusan ini.
Mereka menyerukan pentingnya mengakhiri peraturan-peraturan yang dianggap berlebihan di tengah kebutuhan negara yang mendesak akan pendanaan yang signifikan untuk pembangunan.
Keputusan MK ini disambut positif dan dianggap sebagai langkah maju dalam penataan kebijakan keuangan negara yang lebih adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.( Nang)












