Kasus Dugaan Suap Anggota DPRD, Aliansi LSM Cirebon Bergerak Soroti Laporan Dumas Wartono

CyberTNI.id | Cirebon, 18 April 2026 – Kasus dugaan suap yang menyeret Anggota DPRD Kabupaten Cirebon mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) dari Wartono, warga Bale Rante, Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam laporannya, Wartono menyebut beberapa anggota Aliansi LSM Cirebon Bergerak diduga menerima suap dari Anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Cirebon, Nanang Kalnadi, menyampaikan kepada tim media CyberTNI.id bahwa laporan pengaduan Wartono kepada penyidik Tipikor Polres Sumber dinilai kurang tepat sasaran. Menurutnya, sejumlah nama ketua LSM yang dicantumkan dalam laporan tersebut tidak pernah menerima suap sebagaimana yang dituduhkan.

Nanang Kalnadi juga menyayangkan laporan tersebut karena, menurutnya, Wartono tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang namanya dicantumkan. Ia menambahkan, setelah laporan tersebut masuk ke penyidik Tipikor Polres Sumber, beberapa ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Cirebon Bergerak menerima surat undangan klarifikasi terkait dugaan suap.

Para ketua LSM mengaku terkejut atas undangan tersebut, karena merasa tidak pernah menerima uang sebesar Rp30 juta seperti yang disebutkan dalam laporan. Selain itu, Nanang juga menyoroti adanya kesalahan penulisan nama dan alamat dalam surat undangan klarifikasi yang diterimanya.

“Dalam surat undangan tersebut, nama lembaga dan alamat saya tidak sesuai. Nama saya Nanang Kalnadi dari Garuda Manggala, namun alamat ditulis Desa Suranenggala Lor. Hal ini tentu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Nanang dengan nada kesal.

Nanang menegaskan dirinya tidak pernah menerima suap dari Anggota DPRD Kabupaten Cirebon sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut. Ia juga meminta agar pihak penyidik Tipikor Polres Sumber bekerja secara transparan, adil, dan profesional dalam menangani perkara ini.

Tim CyberTNI.id menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan suap yang diduga berkaitan dengan anggota Banggar DPRD Kabupaten Cirebon dalam proses pengesahan RAPBD Tahun 2026 hingga tuntas. Selain itu, dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Cirebon juga akan terus dipantau hingga mendapatkan kejelasan hukum.

 

N.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *