crossorigin="anonymous">

DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS

CyberTNI.id | JOMBANG – Dewan Pendiri Organisasi Kesatria Jawa Bersatu menyatakan sikap tegas dengan mengutuk segala bentuk dugaan kekerasan, intimidasi, maupun pengeroyokan yang dialami wartawan Media Berita Intelijen Negara.id saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Jombang.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan insan pers sekaligus dukungan terhadap penegakan supremasi hukum di Indonesia. Organisasi Kesatria Jawa Bersatu menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan persoalan serius yang tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara di luar hukum.

“Kami menyatakan siap mengawal proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang dialami wartawan Media Berita Intelijen Negara.id. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas ataupun perlakuan istimewa terhadap pelaku,” tegas Dewan Pendiri Kesatria Jawa Bersatu.

Menurutnya, wartawan menjalankan tugas untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan melalui tindakan kekerasan ataupun intimidasi.

Dewan Pendiri Kesatria Jawa Bersatu juga menyatakan akan mengawal setiap tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka apabila memenuhi alat bukti, hingga persidangan di pengadilan. Pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Kami akan terus mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum. Apabila berdasarkan proses hukum terdapat pihak-pihak yang terbukti bersalah, maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sebaliknya, seluruh proses juga harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang diperiksa.”

Kesatria Jawa Bersatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menggunakan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan. Organisasi ini berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi sehingga perkara tersebut dapat diungkap secara terang serta memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

“Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menyentuh kepentingan publik atas kebebasan memperoleh informasi. Oleh karena itu, kami akan berdiri di garda terdepan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *