CyberTNI.id | CIREBON, 05-05-2026 — Maraknya peredaran Narkoba dan sejenisnya di Cirebon, kini menimpa bernasib apes seorang pemuda berinisial SM (26), digelandang Polresta Cirebon di Kecamatan Lemahabang Kab. Cirebon Jawa Barat, dirinya membawa Sabu dan Narkotika
“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu-Sabu
Saat di konfirmasi CyberTNI.Id, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan, bahwa penangkapan seorang pemuda dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka
Menurut pengakuan Kapolresta Cirebon, Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa Pil Tramadol sebanyak 2.437 butir dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.
Petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi saksi, bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh persediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi, “Barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” ungkap Kapolresta Cirebon, Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Hukum Kabupaten Cirebon, masyarakat khususnya para pemuda jauhilah barang haram yang bertentangan dengan hukum, dirinya berjanji tidak akan segan-segan menangkap baik pemasok, pengedar, pembeli akan kami sikat habis dan akan berurusan dengan hukum yang berlaku, tandasnya.
(MOCH MANSUR)












