CyberTNI.id | Aceh — Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026). Massa menilai kebijakan tersebut telah merugikan masyarakat dan sarat kepentingan politik.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh, para demonstran menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh merupakan hak masyarakat Aceh yang tidak boleh dipolitisasi oleh pihak manapun. Mereka menuding kebijakan yang diterapkan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan gubernur dan sekretaris daerah telah memicu keresahan publik.
Para mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil. Massa aksi juga menilai Partai Aceh (PA) mulai kehilangan kepercayaan masyarakat akibat kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.
Selain menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, demonstran juga mengecam tindakan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa sebelumnya yang berlangsung pada 4 Mei 2026 lalu. Massa menilai aparat dari Kepolisian Daerah Aceh bertindak represif dan arogan terhadap mahasiswa.
Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa mengaku banyak peserta aksi mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Aceh saat demonstrasi pekan lalu. Mereka mendesak adanya evaluasi terhadap aparat yang bertugas serta meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa juga membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan pencabutan pergub serta kecaman terhadap tindakan represif aparat saat mengamankan demonstrasi.
Eka O.












