Berita  

PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DI DESA SETU PATOK KECAMATAN MUNDU KABUPATEN CIREBON DIBLOK KARANGDAWA DIDUGA TAK IZIN RT,01/RW,01

CyberTNI.id | KAB. CIREBON (SABTU,19 JULI 2025) — Salah satu Proyek Pemerintah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) sebesar Rp 706.695.000,- ( Tujuh Ratus Enam Juta Enam Ratus Sembilan puluh Lima Ribu Rupiah ) yang konon akan di gunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA ) berada di wilayah RT.01/RW.01 Desa Setupatok, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Diduga Proyek tersebut tidak ada izin kepada penduduk setempat RT maupun RW jelas ini sangat tidak menghargai masyarakat sekitar yang kerap tiap hari ada di daerah tersebut.

Bahkan saat Media CyberTNI.id menyambangi lokasi tersebut Sabtu 19/7/2025 jangankan pemborongnya ,bahkan mandor pun tidak ada. Jadi menurut penduduk setempat ini merupakan kerjaan apa dan apakah tidak khawatir pekerjaannya akan asal-asalan karena tidak ada yang mengawasi.

Dengan dana yang nilainya cukup lumayan besar dituding kerjaannya asal-asal tanpa ada pengawasan dari mandor yang di percaya, sementara saat pihak Desa di konfirmasi mereka tidak tau menau dengan pekerjaan ini , Kuwu Johar hanya menandatangani saja tanpa ada campur tangan lainnya.

Di harapkan kepada Pemerintah dan Dinas terkait untuk segera menyikapi hal ini , karena pekerjaan ini menggunakan dana Pemerintah yang besar , dan pula dimohon kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk turun tangan jika terjadi adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *