CyberTNI.id | KUDUS — Seketika kegaduhan mengguncang Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ketika seorang pria berinisial FA (34) tewas diduga ditikam oleh ayah kandungnya, TG (70), Kamis (24/9/2026) malam. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menimbulkan pertanyaan keras tentang apa yang memicu tragedi keluarga yang mengerikan itu.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB. Warga yang berada di lokasi menyaksikan TG datang membawa senjata tajam jenis pisau. Tak lama kemudian FA tiba, diduga dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi lemah, korban sempat mengaku kepada warga bahwa dirinya telah ditusuk oleh ayahnya. Warga segera menghubungi kepala desa dan mengevakuasi korban ke RS Mardi Rahayu Kudus, namun nyawa FA tak tertolong.
Dari pemeriksaan awal ditemukan luka tusuk pada bagian bawah dada kiri. Jenazah FA kini menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian serta jenis dan akibat luka yang diderita. Temuan forensik itu akan menjadi kunci untuk menegakkan akurasi fakta dalam penyidikan.
Polisi dari Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti termasuk senjata tajam yang diduga digunakan, serta memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi. TG telah diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan peristiwa berdarah tersebut dan menyatakan penyidik masih mendalami motif kejadian serta rangkaian peristiwa yang mengarah pada kematian FA. “Benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku telah diamankan dan sedang diperiksa,” ujar AKP Subkhan, Jumat (25/9/2026).
Kasus ini juga diperlakukan dalam kerangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk merujuk pada Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil autopsi untuk merangkai kronologi yang utuh.
Tragedi ini membangkitkan kemarahan sekaligus kesedihan publik: bagaimana mungkin ikatan darah berubah menjadi alat pembinasaan, dan mengapa konflik keluarga berujung pada penghilangan nyawa? Polri mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan kabar yang belum diverifikasi demi menjaga proses penyidikan.
Polisi menegaskan akan menuntaskan
penyelidikan secara profesional dan transparan agar motif kejadian terkuak dan pelaku mendapat sanksi sesuai hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa diminta kooperatif menyerahkan data kepada penyidik agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Imam r












