crossorigin="anonymous">

KPK Soroti Dominasi Penunjukan Langsung Proyek di Aceh, Jadi Red Flag Korupsi

CyberTNI.id | Banda Aceh — Banda Aceh (ANTARA)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan bahwa Pengadaan Proyek di pemerintah Aceh sangat minim di lakukan melalui tender,melainkan lebih banyak penunjukan langsung (PL),sehingga ini menjadi catatan bagi lembaga anti rasuah tersebut.

“jadi PL itu red flag (terindikasi kecurangan),dan itu bagi kami jadi perhatian atensi khusus kata kepala satgas direktorat koordinasi dan supervisi Wilayah I KPK,Harun Hidayat,Di Banda Aceh.

Pernyataan itu disampaikan harun hidayat dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPRK Kabupaten/Kota Se – Aceh di gedung utama DPRA di Banda Aceh.

Harun memaparkan,dalam rencana umum pengadaan (RUP)pemerintah aceh 2026,hanya 0,92% pengadaan lewat proses tender,sedangkan PL mencapai 74% atau 7.722 paket kegiatan.

Dirinya menyampaikan,pada dasarnya PL tersebut memang dibolehkan Dan juga belum tentu adanya korupsi.tetapi,dapat menjadi catatan KPK jika sudah terlalu banyak,sehingga menimbulkan kecurigaan uutuk didalami.

Kepada inspektorat Aceh,KPK meminta agar hal ini dapat di evaluasi serta direview mana saja PL yang bermasalah,dan apakah prosesnya sudah sesuai,atau hanya pemecahan proyek menghindari lelang,sehibgga dapat menimbulkan mens rea (niat jahat).

“Mitigasinya tetap ada,tender resikonya lebih kecil dari pada PL,tidak perlu ada konsolidasi disana.lelang itukan macam macam metodenya bisa supply by owner ,bisa juga lainnya,”ujarnya.

Selain itu,Harun juga meminta kepada anggota Legislatif Aceh untuk tidak mengitervensi eksekutif dalam mengeksekusi pengadaan kegiatan,baik itu yang berasal dari proses perencanaan dalam pokok pikiran (pokir)maupun musrenbang.

“jadi harus dibebaskan,maksudnya terserah eksekutif melaksanakannya dengan lelang,metodologi pengadaan seperti apa itu terserah eksekutif.legislatif tidak boleh capur tangan.” katanya.

Dalam kesempatan ini,dirinya kembali meminta kepada legislatif aceh agad menghindari PL bermalasah,feedback,atau menyalah gunakan pokir agar bisa mendapatkan proyek dan sebagainya.

“intinya,kami selalu mengingatkan ini red flag tolong dimitigasi.

 

Eka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *