CyberTNI.id | CIREBON, Selasa (23/6/2026) — Ketua Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Demokrasi (FORMASI) Kabupaten Cirebon, Qorib Magelung Sakti, resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Laporan tersebut disampaikan pada 19 Juni 2026 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam laporan itu, FORMASI menyebut total dugaan penyimpangan mencapai Rp6.967.500.704,79.
Adapun rincian temuan yang dilaporkan meliputi:
- Dana BOS yang diduga tidak tepat sasaran sebesar Rp1.819.343.300,00.
- Indikasi kerugian negara sebesar Rp5.148.157.404,79.
- Dugaan pengumpulan dana BOS melalui K3S dan Korwil sebesar Rp4.849.073.586,00.
- Dugaan praktik kickback dari penyedia barang dan jasa sebesar Rp1.733.605.966,79.
- Dana pengembalian sekitar Rp5,1 miliar yang menurut FORMASI perlu ditelusuri lebih lanjut asal-usul dan aliran dananya.
Qorib Magelung Sakti mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain:
- Memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
- Memanggil seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) yang terkait.
- Memeriksa pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
- Menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat.
- Melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
- Menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Menurut Qorib, dugaan penyimpangan dana pendidikan merupakan persoalan serius karena menyangkut hak dan masa depan generasi penerus bangsa.
“Korupsi dana pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Setiap rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi.
Tim CyberTNI.id menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan penyimpangan Dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon hingga proses penanganannya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
(CyberTNI.id Jawa Barat)












