CyberTNI.id | CIREBON, 25/06/2026 — Serikat Pekerja PT. Long Rich Indonesia mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Jawa Barat, untuk melakukan pelaporan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD, terkait dugaan oknum Anggota DPRD dari F-PKB diduga keras melakukan pelanggaran Pidana sehingga secara resmi menyampaikan, Laporan Pengaduan Nomor: 125/B/PSPBISS-PTLRI/VI/2026, kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketika CyberTNI.Id Konfirmasi, Fahmi Dwi Fauzi, S.H Ketua Umum FSP BISS, mengatakan bahwa, kedatangan kami ke gedung DPRD menyangkut Laporan ditujukan kepada Ismiyatul Fatihiyah Yusuf, B.Comm., M.P.A. Anggota DPRD Fraksi PKB, Kab. Cirebon, atas dugaan tindakan yang mencoreng kehormatan dan marwah Dewan serta dugaan tindak pidana sesuai Pasal 492 & 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.tandasnya
Lebih lanjut menurut Fahmi, menyangkut beberapa poin penting dugaan yang sudah dilaporkan, yakni;
1. Intimidasi ke Tenaga Kerja Asing, di PT. Long Rich Indonesia terkait upaya meloloskan badan usaha milik teradu sebagai vendor perusahaan
2. Perampasan usaha supply bahan baku, dapur mess TKA PT. Long Rich Indonesia. Teradu diduga mengambil alih usaha CV Fortuna milik pemasok sejak 21 Februari 2026
3. Penipuan & penggelapan, dana kerja sama CV Senapati senilai Rp300 juta yang dijanjikan dikembalikan 1 Januari 2025 tapi belum dipenuhi
4. Transaksi barang haram, berupa daging babi dan khamr
5. Ujaran kebencian, rasisme & penyebaran berita bohong, melalui postingan media sosial 8 April 2026

Ditambahkannya Fahmi, Akibat dugaan perampasan usaha, pemasok bahan baku saudari Wiwin Winaningsih masih memiliki tagihan Rp1,2 Miliar plus kerugian lain total Rp2,2 Miliar. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar dengan Nomor: LP/B/261/II/2026/SPKT tertanggal 26 Februari 2026.
Pihak pelapor meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Cirebon Jawa Barat, melakukan evaluasi investigasi secara tegas tidak pandang buluh, pasalnya sudah melukai hati dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai kode etik, termasuk pemecatan dari keanggotaan DPRD, “Kami, juga sudah melayangkan surat tembusan hingga ke DPR-RI, tandasnya.
(MOCH MANSUR)












