CyberTNI.id | Purwokerto — Kasus kematian mengejutkan warga Arcawinangun, Purwokerto Timur, kini tengah bergulir di meja penyidik Polresta Banyumas. Satres PPA/PPO berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap EMS (67), yang ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026.
Kombes Pol Petrus P. Silalahi, Kapolresta Banyumas, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan warga yang curiga atas kondisi kematian EMS. “Setelah penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu tersangka: istri sah korban, IF alias Y (61),” kata Kapolresta. Penetapan itu, menurutnya, didasarkan pada alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa peristiwa ini bukan spontan. “Modusnya terencana; tersangka diduga turut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan penghilangan nyawa korban,” ujar Kapolresta. Motif awal yang terungkap diduga terkait keinginan tersangka menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain masalah yang kini disidik dalam berkas terpisah.

Kronologi singkat kejadian: seorang warga, S (54), melapor kepada MIA (40) bahwa EMS ditemukan tak bernyawa di kamar. Saat diperiksa, tubuh korban terbaring terlentang di tempat tidur dengan luka lebam di kepala dan pendarahan dari telinga. Kecurigaan warga kian kuat ketika keterangan tersangka dianggap tidak konsisten, termasuk soal hilangnya sepeda motor korban. Polisi menemukan garasi dalam keadaan terkunci, yang memunculkan dugaan rekayasa.
Warga dan perangkat setempat kemudian melapor ke polisi. Tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi hingga akhirnya menetapkan tersangka.

Sejumlah barang bukti disita untuk penguatan kasus, antara lain pakaian korban berlumuran darah, seprei, potongan kayu, pisau, kabel wifi, rekaman CCTV yang disimpan di flashdisk, serta dokumen pribadi dan ponsel milik tersangka. Sepeda motor korban yang dilaporkan hilang masih dalam pengembangan penyidikan.
Penyidik kini menunggu hasil autopsi untuk memperkuat konstruksi hukum. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan akan dilaporkan secara berjenjang,” tegas Kapolresta.

Perkembangan kasus ini pantau terus. Hasil otopsi dan temuan penyidikan berikutnya diperkirakan akan menentukan langkah hukum ke depan. PID Presisi humas Banyumas.
Arden73












