CyberTNI.id | Kebumen — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen mengungkap serangkaian kasus tindak pidana sepanjang Juni 2026. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen pada Selasa, 30 Juni 2026, oleh Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan penyidik Satresnarkoba Ipda Yugo Tri Junianto, Kompol Andre menyatakan keberhasilan ini menjadi bukti kerja maksimal personel kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada korban.
Sorotan kasus:
Pencurian sepeda motor: Sepeda motor Honda Vario yang diparkir di atas jembatan barat SMK 10 November Karanggayam hilang pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menangkap tersangka R (20), warga Banjarnegara; sepeda motor dan dokumen kendaraan telah disita.
Penyidikan menunjukkan pelaku beraksi bersama rekannya menggunakan kunci berbentuk huruf Y.
Pengeroyokan di Sempor: Peristiwa pada Mei 2026 bermula setelah sebuah mobil tak sengaja menyenggol sepeda motor.
Korban yang pulang kemudian didatangi massa, kendaraannya dirusak, dan ia mengalami luka akibat dikeroyok.
Satreskrim menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya untuk proses hukum.
Pencurian di dalam bus: Dalam perjalanan Bekasi–Prembun, seorang penumpang tertidur dan kehilangan laptop Lenovo; pelaku mengganti laptop dengan sebuah buku. Polisi menangkap tersangka I di Petanahan sehari setelah laporan, dan pemeriksaan menunjukkan ia melakukan aksi serupa hingga empat kali.
Penipuan berkedok asmara: Modus menggunakan aplikasi kencan (Tinder) dengan identitas palsu—mengaku duda sekaligus pengusaha—pelaku memperoleh kepercayaan korban lalu meminta uang berulang kali. Korban melakukan 21 transfer dengan total kerugian Rp38,57 juta; penyidikan mengungkap uang itu dipakai untuk judi daring.
Peredaran obat daftar G: Satresnarkoba mengamankan tersangka di wilayah Puring bersama barang bukti Tramadol dan pil dobel Y. Dari pengembangan, petugas menyita ratusan butir obat yang diduga berasal dari pemasok.
Kompol Andre menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini juga berkat peran aktif masyarakat melaporkan kejadian. “Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional untuk memberikan rasa aman.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui tindakan mencurigakan di lingkungan masing‑masing,” ujarnya.
Imam












