crossorigin="anonymous">

Polres Purbalingga Sita 100 Botol Miras dalam Patroli KRYD Malam Minggu

CyberTNI.id | PURBALINGGA – Sabtu malam, 4/7/2026, jadi malam yang “panas” bagi sejumlah pengedar minuman keras di Purbalingga. Tim gabungan Polres Purbalingga turun langsung dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), menyisir titik-titik rawan peredaran miras di seluruh wilayah kabupaten.

Hasilnya tak main-main: 100 botol minuman keras berbagai merek dan jenis berhasil diamankan dari sejumlah warung hingga tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang penjualan ilegal.

Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Tri Haryanto, yang memimpin langsung operasi, menegaskan bahwa patroli ini bagian dari perang terhadap penyakit masyarakat.

“Malam ini kami fokus berantas segala bentuk penyakit masyarakat. Sasaran utama jelas: tempat hiburan dan warung-warung yang terindikasi menjual miras tanpa izin,” tegas AKP Tri Haryanto di sela patroli.

Seluruh barang bukti langsung disita di lokasi dan dibawa ke Mapolres Purbalingga untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi belum merilis detail lokasi penyitaan, namun memastikan razia serupa tidak akan berhenti di sini.

“KRYD akan terus kami gencarkan. Tujuannya satu: Purbalingga harus kondusif, bebas dari gangguan kamtibmas akibat miras,” tambah AKP Tri.

Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan pemasok miras tersebut. Apakah ada bandar besar di balik 100 botol yang disita malam itu? Publik patut menunggu kelanjutannya.

(Humas Polres Purbalingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *