CyberTNI.id | Purbalingga – Kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (10/7/2026) pagi. Peristiwa itu diduga dipicu korsleting pada instalasi listrik di rumah tersebut.
Kapolsek Bojongsari Iptu Sapto Wijiono mengatakan, rumah yang terbakar milik Wartini (70), warga RT 1 RW 3 Desa Bojongsari. Meskipun tidak ada korban jiwa, rumah korban mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun rumah korban berikut isinya turut terbakar,” jelasnya.
Kapolsek menuturkan, kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 WIB, oleh warga setempat yang melihat rumah korban kebakaran. Warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api menggunakan air seadanya serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Bojongsari.
“Mendapat laporan kebakaran, anggota Polsek Bojongsari segera menghubungi pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah pemadam kebakaran datang,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan di TKP, kebakaran diduga akibat korsleting pada instalasi listrik di rumah korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta karena hampir seluruh bangunan rumah terbakar,” pungkasnya.
Imam












