CyberTNI.id | Situbondo – Ketua Umum Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP), RASYIDI,C,PM, C,LOP ( Didik Castielo), menyampaikan apresiasi atas surat terbuka yang disampaikan Pak Mahfud MD kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, substansi surat tersebut memuat kritik dan masukan yang patut menjadi perhatian serius demi memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DIDIK menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Harapan kami, Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” ujarnya.
Terkait perkara yang menjadi perhatian publik, Didik berpendapat bahwa penanganan suatu perkara harus dilakukan oleh lembaga yang berdasarkan hukum memiliki kewenangan untuk menanganinya. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka mekanisme penanganannya perlu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari potensi konflik kepentingan maupun persepsi negatif di masyarakat.
GNTP juga mengingatkan bahwa setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan asas due process of law, menjunjung tinggi independensi aparat penegak hukum, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah.
“Negara hukum hanya akan kuat apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan tanpa intervensi. Sebaliknya, apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum, hal itu dapat berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Didik.
Melalui rilis ini, GNTP berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi penegakan hukum dengan memastikan setiap institusi menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara profesional sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“GNTP akan terus mengawal keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum.”
Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP)
“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”












