CyberTNI.id | Sumsel – Pengukuhan kepengurusan organisasi ini menandai telah lengkapnya struktur organisasi, sehingga seluruh jajaran diharapkan segera menjalankan roda organisasi sesuai tugas dan fungsinya dalam memperjuangkan kepentingan para pedagang pasar tradisional di seluruh Indonesia. (Senin,1 Agustus 2026)
Dalam keterangannya, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menegaskan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab untuk mengawal berbagai aspirasi pedagang, mulai dari persoalan ekonomi, kondisi pasar, hingga pendampingan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi para pedagang.
Selain itu, organisasi juga akan berperan aktif mengawasi ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng bersubsidi. Apabila terjadi kelangkaan di lapangan, organisasi akan meminta penjelasan kepada pihak terkait agar persoalan tersebut segera ditangani.
“Peran kami bukan hanya membantu pedagang, tetapi juga menjaga agar kondisi pasar tetap kondusif. Pasar tradisional merupakan roda penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus ujung tombak pe rekonomian nasional. Harapannya, para pedagang dapat hidup lebih sejahtera, berusaha dengan nyaman, serta mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak mereka,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota sebenarnya telah terbentuk melalui Musyawarah Daerah (Musda) sekitar dua tahun lalu. Namun, baru kali ini sebanyak 11 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan Musda dapat dikukuhkan secara bersama-sama.
Ia berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara maksimal dalam mengawal dan menjalankan program-program ekonomi kerakyatan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, organisasi memiliki Dewan Pembina yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sedangkan Ketua Umum dijabat oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Pada kesempatan tersebut, dirinya hadir mewakili Ketua Umum.
Berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar juga menjadi perhatian serius organisasi. Salah satunya adalah kendala pedagang dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) akibat riwayat tunggakan atau catatan BI Checking/SLIK yang masih bermasalah pascapandemi COVID-19.
“Kondisi ini membuat banyak pedagang kesulitan memperoleh tambahan modal usaha. Karena itu, persoalan tersebut akan kami kawal agar mendapatkan solusi yang berpihak kepada pedagang kecil,” jelasnya.
Selain itu, organisasi juga mendorong pemerintah untuk melanjutkan program revitalisasi pasar tradisional. Fokusnya bukan membangun pasar baru, melainkan memperbaiki pasar-pasar yang kondisinya sudah tidak layak, becek, rusak, dan kurang nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
“Kami berharap pada tahun depan pemerintah dapat merealisasikan program revitalisasi pasar tradisional sehingga fasilitas pasar menjadi lebih baik, bersih, aman, dan nyaman. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh dan kesejahteraan pedagang semakin meningkat,” pungkasnya.
Vera Junika












