CYBERTNI.id| TORAJA UTARA,Senin (17/8/2026) — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat yang kedapatan melakukan pembakaran hutan maupun melakukan tindakan pencemaran lingkungan akan berhadapan dengan proses hukum.
Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara terkait langkah penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Frederik saat diwawancarai usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Bhakti Rantepao
Menurutnya, tindakan yang merusak lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Termasuk perilaku membuang limbah maupun bangkai hewan ke sungai yang dapat mencemari sumber air dan mengganggu masyarakat.
“Kita sudah koordinasi dengan Kapolres. Kalau ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan, pencemaran lingkungan, termasuk membuang bangkai hewan ke sungai, tentu akan kita tindak tegas,” ujar Frederik.
Ia menegaskan, upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Frederik juga mengajak masyarakat Toraja Utara untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan, terutama sungai dan kawasan hutan, sebagai bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat serta masa depan daerah.
“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai tindakan segelintir orang merusak sumber kehidupan masyarakat banyak,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Toraja Utara untuk mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan, berkeadilan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
(Nang)












