CyberTNI.id | JOMBANG — DARURATDARURAT PREMANISME: Teror Gangster Jalanan vs Santri, Pemred Edi Uban & Gus Yusron Desak Kapolres Bertindak!
JOMBANG.18 Agustus 2026 Aksi premanisme jalanan yang brutal kembali mencoreng julukan Jombang sebagai Kota Santri. Sebuah tindakan kriminal murni berbau teror menimpa rombongan pemuda usai menghadiri kegiatan keagamaan. Pers bersama tokoh masyarakat kini turun tangan menuntut keadilan serta mempertanyakan transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum (APH).
Telah terjadi aksi pengeroyokan, penghadangan bersenjata intimidasi, serta pembakaran hingga hangus 1 unit sepeda motor (Hrna Merah Hitam, Nopol: S-2461-JCC) milik peserta kegiatan keagamaan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).
Korban : Muhammad Riffat Ayisy (18 th), seorang pelajar/mahasiswa asal Brondong, Lamongan yang baru selesai menghadiri majelis keagamaan Ijazah Qubro Pagar Nusa.
Sekelompok bandit jalanan / OTK (dalam proses lidik).
Ir. Edi Supriadi (Edi Uban) selaku Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Gus Yusron selaku Pemimpin Redaksi Media Jombang, serta elemen aktivis Santri Edan.
Polres Jombang (Penerima Laporan: IPDA Briant Evan Zhendy, S.H. / NRP 93040282).
Aksi anarki ini terjadi di area publik, tepatnya di depan Pabrik Camino, Jl. Jati Drenges, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Peristiwa brutal tersebut meletus pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026 sekira pukul 00.08 WIB. Laporan Polisi Resmi diterbitkan melalui STTLP Nomor: STTLP/B/293/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.
Kejahatan Terencana: Ini bukan sekadar tawuran biasa, melainkan aksi teror jalanan yang merenggut rasa aman warga Jombang.
Lambannya Respons APH: Hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap.
Sikap Bungkam Pejabat Polisi: Kinerja Polres Jombang dipertanyakan setelah oknum kepolisian terkait (Iptu Eko) tidak merespons telepon maupun membalas pesan konfirmasi (SMS/WhatsApp) dari Pimpinan Redaksi Media
Kronologi Singkat: Rombongan korban yang hendak pulang mendadak dihadang dan diintimidasi secara brutal oleh kelompok OTK. Demi menyelamatkan nyawa dari ancaman pengeroyokan, korban terpaksa lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya. Saat kembali ke TKP, motor korban sudah hangus menjadi arang akibat dibakar para pelaku.
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com dan Media Jombang mendampingi langsung korban membuat laporan polisi dan mendesak Polres Jombang segera menyita rekaman CCTV Pabrik Camino untuk menangkap seluruh komplotan pelaku dalam waktu singkat.
Pernyataan Sikap & Desakan Pimpinan Redaksi
Ir. Edi Supriadi (Edi Uban) – Pimred Nasionaldetik.com:
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini aksi teror jalanan! Kami MENANTANG ketegasan Kapolres Jombang dan Satreskrim. Buru, tangkap, dan seret para pelaku ke penjara! Jangan biarkan mereka berkeliaran bebas dengan perasaan kebal hukum!”
Gus Yusron – Pimred Media Jombang / Tokoh Masyarakat:
“Sampai detik ini mana satu pelaku yang ditangkap? Saat pimpinan redaksi menelepon pun tidak diangkat, SMS tak dibalas. Sikap bungkam dan lamban ini patut dipertanyakan! Jika APH ragu-ragu dan lambat, publik akan menilai polisi gagal memberikan rasa aman di Jombang!”
DATA RESMI LAPORAN POLISI
Parameter Dokumen Detail Laporan Resmi
No. STTLP STTLP/B/293/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLkkkkmDA JAWA TIMUR
Korban Muhammad Riffat Ayisy (18 th, Pelajar/Mahasiswa)
| Barang Bukti Utama | 1 Unit Honda Beat (Nopol: S-2461-JCC) Kondisi Ludes Terbakar
Pasal Persangkaan | Pasal 262 UU No. 1/2023 (KUHP Baru) dan/atau Pasal 308 KUHP (Pengeroyokan & Pengrusakan)
Team












