CyberTNI.id |Semarang — Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak menanggapi beragam informasi tentang rencana penyampaian aspirasi yang beredar di media sosial. Imbauan itu disampaikan guna mencegah kesalahpahaman dan dampak negatif akibat informasi yang belum terverifikasi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa Polda menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, penyampaian aspirasi diharapkan tetap mempertimbangkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat luas.
Kami memahami kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan publik. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
Namun, sebelum bertindak atau meneruskan informasi, pastikan sumbernya dapat dipercaya agar tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, Senin (24/8).
Menurut Yuliyanto, media sosial kini menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka, sehingga informasi dapat menyebar cepat dan menjangkau banyak orang. Karena itu, masyarakat diminta cermat dan berhati-hati sebelum mengikuti atau menyebarkan ajakan aksi yang beredar secara daring.
Yang paling penting adalah aspirasi disampaikan secara baik, suasana tetap kondusif, dan hak-hak masyarakat lainnya tetap dihormati.
Mari kita jaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai dan tertib,” tambahnya.
Polda Jateng, lanjut Yuliyanto, akan terus memantau perkembangan informasi dan situasi di lapangan serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menangani kemungkinan gangguan keamanan.
“Kami mengimbau seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.
Utamakan cara penyampaian yang santun dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Imam R












