CyberTNI.id | Palembang — Upaya memperkuat tata kelola pengelolaan kekayaan negara melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi perhatian dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute featuring Akbar Faizal Uncensored yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang, Rabu–Kamis (26–27/8/2026).
Forum diskusi yang diselenggarakan Nagara Institute tersebut mengangkat tema “PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Misi Menutup Celah Kebocoran Kekayaan Negara.”
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda Sumsel, Karo Umum dan Perlengkapan, mahasiswa, serta sejumlah undangan lainnya.
Forum ini menjadi ruang terbuka untuk membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan kekayaan negara, khususnya dalam memperbaiki tata kelola sektor ekspor serta mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.
Managing Director Business 3 Danantara Asset Management, Febriany Eddy, menegaskan bahwa kritik dan masukan terhadap Danantara merupakan bagian penting dalam proses pembenahan lembaga tersebut.
Menurutnya, tujuan utama yang hendak dicapai adalah membangun tata kelola yang lebih kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kritik konstruktif diperlukan agar sistem yang sedang dibangun dapat terus diperbaiki.
“Semua sepakat ini baik dan penting bagi negara. Danantara harus berhasil. Kritik itu bagus kalau membangun, karena kita bisa berdiskusi, memperbaiki, dan membuatnya menjadi lebih baik,” ujar Febriany.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang tengah diarahkan adalah pembangunan digital platform yang mampu mendukung pengelolaan data secara lebih terintegrasi.
Dengan dukungan teknologi dan data yang kredibel, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan melakukan pelacakan terhadap berbagai aktivitas diharapkan semakin kuat.
“Fokus DSI adalah memperbaiki tata kelola. Perbaikan tata kelola itu nantinya dengan membangun digital platform, menggunakan teknologi dan data. Dengan teknologi dan data ini akan ada kredibilitas, transparansi, dan tracking,” katanya.
Febriany menegaskan, pendekatan yang dilakukan Danantara tidak diarahkan untuk menyasar individu maupun perusahaan tertentu. Fokus utamanya adalah membangun sistem, proses, serta tata kelola yang lebih baik.
“Kita tidak bicara individu tertentu atau perusahaan tertentu. Kita bicara suatu sistem, proses, dan tata kelola yang baik. Itu yang kita andalkan ke depan,” tegasnya.

Dampak Ekspor Tak Hanya Dilihat dari Sisi APBN
Sementara itu, Peneliti Nagara Institute sekaligus SKSG Universitas Indonesia, Dr. R. Eddy Sewandono, SH., MS, menilai pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan langkah yang cukup baik.
Namun, menurut Eddy, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada persoalan under invoicing dan transfer pricing dalam aktivitas ekspor.
Ia menilai persoalan ekspor jauh lebih kompleks karena melibatkan mata rantai ekonomi yang panjang, mulai dari pengusaha lokal, masyarakat, transportasi, hingga berbagai sektor pendukung lainnya.
“Danantara membentuk DSI ini sudah cukup bagus. Namun, standing point-nya sebenarnya masih kurang karena lebih menelaah terkait under invoicing dan transfer pricing. Sementara di lapangan, masalah ekspor itu jauh lebih kompleks,” ungkap Eddy.
Menurutnya, dampak kegiatan ekspor juga harus dilihat secara menyeluruh, termasuk terhadap lingkungan, masyarakat, pelaku usaha lokal, transportasi, serta perekonomian daerah.
Ia mencontohkan potensi dampak lingkungan yang dapat muncul akibat aktivitas ekspor. Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan tidak semestinya hanya dibandingkan dengan keuntungan ekonomis yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jika nanti terdampak lingkungan, misalnya banjir akibat kegiatan ekspor, apakah hanya dilihat dari sisi ekonomis bagi APBN? Sementara kerugian dari adanya ekspor tersebut tidak diberikan kepada instansi yang harus menutupi kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Eddy juga menyoroti keberlangsungan ekosistem ekonomi di daerah yang selama ini bergantung pada aktivitas ekspor.
Menurutnya, setiap kebijakan yang mengubah atau memutus mata rantai aktivitas ekspor harus memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“Bagaimana ekosistem yang ada di daerah ini bisa terbantu? Misalnya transportasi yang selama ini berhubungan dengan eksportir. Kalau diputus mata rantainya, bagaimana meng-cover dan menggantinya supaya pemerintah daerah tidak rugi?” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak ekosistem ekonomi daerah yang melibatkan pengusaha lokal dan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mencermati impact dari aktivitas ekspor secara menyeluruh, bukan semata-mata melihat persoalan under invoicing dan transfer pricing.
“Banyak sekali ekosistem di daerah, pengusaha-pengusaha lokal dan masyarakat yang ada. Jadi pemerintah harus lebih mencermati impact dari ekspor itu sendiri, bukan hanya under invoicing dan transfer pricing,” tegas Eddy.
Menurutnya, under invoicing dan transfer pricing memang merupakan persoalan penting yang harus diawasi. Namun, pemerintah juga perlu melihat impact value atau nilai dampak yang ditimbulkan dari seluruh aktivitas ekspor.
Untuk itu, ia berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi agar upaya memperbaiki tata kelola kekayaan negara tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.
“Karena itu, pemerintah diharapkan selalu bersinergi sehingga tercapai tujuan bersama,” tandasnya.
(FY)












