CyberTNI.id |Pati, Kamis, 27 Agustus 2026 —Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait dugaan pengerusakan kaca pintu rumah milik E.A.S., warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Kegiatan diselenggarakan di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati pada Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB.
Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menyampaikan perkembangan penanganan perkara dan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Penanganan perkara dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan metode ilmiah dan analisis alat bukti.
“Kami masih mendalami perkara ini. Kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan analisis alat bukti selesai,” kata AKBP Ardyan.
Kronologi singkat
Peristiwa dugaan kerusakan kaca diketahui pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan olah TKP.
Temuan di lokasi
Terjadi kerusakan pada satu panel kaca pintu utama rumah.
Ditemukan sejumlah benda berbentuk gotri: 7 (tujuh) buah di dalam rumah, 4 (empat) buah di luar rumah/di depan pintu masuk, serta 3 (tiga) buah ditemukan di bawah mainan anak di sekitar akuarium.
Keterangan pemeriksa teknis
Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jawa Tengah AKBP Totok Tri Kusuma menjelaskan hasil pengukuran sementara terhadap benda yang ditemukan. Diameter gotri yang ditemukan sekitar 6,34 mm, sedangkan ukuran lubang pada kaca berkisar antara 3,67–4,68 mm.
“Dari rekonstruksi sementara, ukuran gotri lebih besar daripada diameter lubang pada kaca, sehingga secara fisik tidak dapat melewati lubang tersebut,” jelas AKBP Totok.
Hasil uji awal dengan Bullet Testing Kit (BTK) pada kaca yang rusak menunjukkan hasil negatif; tidak ditemukan kandungan timbal yang mengindikasikan gesekan peluru atau gotri. Pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab masih berjalan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Langkah penyidik selanjutnya
Melakukan pendalaman keterangan korban dan saksi.
Menelusuri rekaman CCTV dan petunjuk lain di sekitar lokasi apabila tersedia.
Melanjutkan pemeriksaan laboratorium forensik untuk konfirmasi teknis terhadap alat bukti.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Ardyan.
Imbauan Humas Polda
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto meminta masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan agar seluruh pihak memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami akan menindaklanjuti setiap perkembangan berdasarkan fakta dan alat bukti. Mohon hindari spekulasi yang dapat menimbulkan kebingungan,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.
Situasi terkini
Hingga rilis ini dibuat, situasi di Desa Kajar dan sekitarnya kondusif. Polresta Pati terus melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab kerusakan kaca tersebut. Semua perkembangan akan diinformasikan secara transparan setelah didukung hasil pemeriksaan ilmiah.
Imam R












